Sultrapedia.com – Koalisi Mahasiswa Peduli Hukum (KMPH) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melakukan aksi unjuk rasa di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kamis, (17/10/2024).
Aksi tersebut buntut adanya dugaan penanganan perkara kepala desa (Kades) Marombo pantai kabupaten konawe utara oleh kejaksaan negeri Konawe selesai di meja perundingan.
Pasalnya, kades marombo pantai diduga melakukan pertemuan dengan pihak Kejari Konawe di salah satu tempat hiburan dengan alibi bahwa pertemuan itu tidak di sengaja.
Hal tersebut di benarkan oleh kades marombo pantai, berdasarkan pernyataannya dari beberapa pemberitaan media. Katanya, yang di temuinya itu adalah staf biasa dan bukan jaksa Kejari Konawe.
Untuk itu Salfin Tebara selaku Ketua KMPH Sultra mengatakan, bahwa pihaknya telah melayangkan surat desakan ke Kejagung dan KPK RI.
“Secara kelembagaan kami telah surati Kejagung dan KPK RI, buntut adanya dugaan kongkalikong antara kades marombo pantai dan Kajari konawe. Kami mendesak agar kasus kades marombo pantai di ambil alih oleh Kejagung serta melakukan pemanggilan dan pemeriksaan Kepala Kejaksaan negeri Konawe,” ujarnya
Bahkan, dia menduga bahwa oknum yang ditemui Kades Marombo Pantai itu adalah oknum yang menjembatani kepentingan kajari.
“Kami berasumsi dalam dugaan bahwa pertemuan antara kades marombo pantai dan oknum staf kejaksaan itu tidak secara kebetulan, dan mengapa harus di tempat seperti itu. Apalagi kasusnya sedang dalam penanganan, kami menduga oknum yang ditemui tersebut adalah keterwakilan Kajari Konawe itu sendiri,” ungkapnya
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa bukan hanya Kejagung yang diminta bertindak, namun KPK RI ikut didesak untuk memeriksa Kajari Konawe atas dugaan Suap dan gratifikasi dalam penanganan perkara Kades Marombo Pantai
“Kami juga meminta KPK RI untuk memanggil dan memeriksa Kepala Kejaksaan negeri Konawe yang kami duga kuat menerima suap penanganan perkara kades marombo pantai agar kasusnya bungkam,”bebernya
Terakhir, pihaknya menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga kasus kepala desa marombo pantai tersupervisi oleh Kejagung dan Pemeriksaan Kepala kejaksaan negeri Konawe segera ditindaklanjuti.






