HUKUM  

KI Sultra : Keterbukaan Informasi Publik Merupakan dasar Penting Cegah Praktik Korupsi

Sultrapedia.com – Hari Anti Korupsi Internasional yang diperingati setiap tanggal 9 Desember, menjadi momentum penting untuk memperkuat komitmen global dalam memberantas korupsi.

Salah satu elemen krusial dalam upaya ini adalah keterbukaan informasi publik, yang menekan hak masyarakat untuk mengakses informasi secara transparan dari pemerintah.

Anggota Komisi Informasi Sulawesi Tenggara, Sukriyaman, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan dasar penting dalam mencegah praktik korupsi.

Transparansi adalah kunci korupsi anggota. Melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, kami memiliki landasan hukum yang kuat untuk memastikan pengelolaan keuangan negara dan kebijakan publik dapat menjangkau masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA :  Pria di Konawe Ditemukan Tewas Gantung Diri

Melalui keterbukaan informasi, masyarakat dapat:

– Mengawasi penggunaan anggaran publik untuk mencegah perlindungan dana.

– Mentransmisikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan adil dan efisien.

– Meningkatkan akuntabilitas pemerintah melalui pelaporan dan evaluasi terbuka.

Tantangan Implementasi Keterbukaan Informasi

Meskipun UU KIP telah berlaku selama lebih dari satu dekade, penerapannya masih menghadapi sejumlah tantangan. Beberapa di antaranya adalah kepatuhan badan publik dalam menyediakan informasi secara proaktif, pembatasan akses teknologi di daerah terpencil, serta budaya birokrasi yang belum sepenuhnya mendukung transparansi.

Hari Anti Korupsi sebagai Momentum Perubahan

BACA JUGA :  Dugaan Kongkalikong Enam TKA Asal China Diamankan Lalu Dibebaskan, Imigrasi Kendari Memilih Diam

Hari Anti Korupsi Internasional tahun ini juga menjadi refleksi penting bagi Sulawesi Tenggara. Dengan telah terselenggaranya pemilihan kepala daerah serentak pada tanggal 27 November 2024, diharapkan para kepala daerah terpilih dapat membawa semangat keterbukaan informasi dalam menjalankan visi dan misi mereka.

Keterbukaan informasi tidak hanya memberikan ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi aktif, tetapi juga mendorong pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel,” tutup Sukriyaman.

Momentum Hari Anti Korupsi Internasional harus dimanfaatkan untuk memperkuat komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, adil, dan bebas korupsi.