BISNIS  

KI Sultra Teken MoU Bersama Universitas Muhammadiyah Kendari

Sultrapedia.com – Komisi Informasi (KI) Sulawesi Tenggara (Sultra) teken Memorandum of Understanding (MoU) bersama Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) pada Jumat, 15 Desember 2015.

Dalam MoU ini di hadiri para komisioner komisi Informasi dan pihak rektorat mendapingi rektor UMK.

Rektor UMK Prof Muhammad Nurdin Dalam kesempatannya ia menyampaikan, bahwa diriny sangat mengapresiasi Komisi Informasi dibuatnya MoU tetsebut.

Kerena menurutnya, MoU tersebut bertujuan untuk mengembangkan dan meningkatkan kerja sama dan mempererat hubungan institusional antara Universitas Muhammadiyah Kendari dan Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA :  Kalla Toyota Raih Predikat Excellent, Indonesia Customer Service Quality Survey by SWA Magazine

“MoU ini bersifat kolaboratif yang saling memperkuat karena dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga dalam rangka pencapaian visi, misi, dan tujuan masing-masing lembaga,” ungkapnya

Sementara itu, Ketua KI Hasmansyah Umar berharap dengan MoU ini, kinerja KI Sultra dalam rangka menjalankan amanat uu keterbukaan informasi no 14 2008 dapat bisa lebih cepat akselerasinya kepada badan publik dan masyarakat.

BACA JUGA :  KI Sultra Gandeng Masyarakat Sipil Bahas Penyelesain Sengketa Informasi

“Kerja kerja kami dalam rangka menjalankan amanat uu keterbukaan informasi no 14 2008 dapat bisa lebih cepat akselerasinya kepada badan publik dan masyarakat,” ungkapnya.

Pihaknya juga percaya bahwa mahasiswa sebagai agen penyalur informasi yang lebih mudah dan cepat.

“Karena mahasiswa kami percaya sebagai agen penyalur informasi lebih cepat. Yang kedua ketua KI juga berharap sinergitas atar lembaga lainnya khususnya universitas bisa menyusul,” tukasanya

Reporter : Muhamad Fatur