KPU Bombana Buka Rekrutmen Badan Adhoc untuk Pilkada Serentak

Sultrapedia.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) buka perekrutan Badan Adhoc untuk mendukung Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan diadakan pada November 2024 mendatang.

Hal itu disampaikan ileh Kordiv Sumber Daya Manusia (SDM) dan Partisipasi Masyarakat (Parmas) KPU Bombana, Rudinan saat di konfirmasi media ini pada Rabu (24/4/2024).

Dia mengatakan, bahwa pendaftaran akan dimulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dibuka mulai tanggal 23 hingga 29 April 2024.

BACA JUGA :  Nyatankan Siap Maju Pilkada Muna, Ihsan Taufik Ridwan : Saya Ingin Mengabdi Untuk Masyarakat 

“Pendaftaran akan dimulai dari anggota PPK, sedangkan PPS pada bulan Mei,” kata Rudinan kepada wartawan pada hari Rabu, 24 April 2024.

Rudinan menjelaskan bahwa pendaftaran akan terbuka untuk umum melalui aplikasi berbasis online, yaitu Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

“Jadi setiap calon harus membuat akun di SIAKBA karena dokumen persyaratan diunggah melalui aplikasi tersebut,” jelasnya

Untuk masyarakat yang mengalami kendala jaringan, Rudinan menyarankan mereka membawa dokumen persyaratan fisik ke kantor KPU, di mana petugas akan membantu proses pengunggahan.

BACA JUGA :  Tim Pemenangan Siska-Sudirman di Kecamatan Wua Wua Resmi Dikukuhkan

“Proses seleksi tertulis akan menggunakan sistem computer assisted test (CAT),” jelasnya.

Rudinan juga menyebutkan bahwa KPU Bombana membutuhkan 110 PPK dan 429 PPS yang tersebar di 22 Kecamatan dan 143 Desa/Kelurahan.

“Satu kecamatan akan terdiri dari lima orang PPK dan tiga orang PPS di setiap Desa/Kelurahan,” tandasnya.