Sultrapedia.com – Ode Barhim angkat bicara terkait Surat Keputusan (SK) tentang pencopotan yang dilakukan oleh oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Adapun salinan Surat Keputusan DPP PPP itu yakni Nomor 0849/SK/DPP/W/IV/2023 tentang pengesahan pelaksana tugas kepengurusan DPW PPP Sultra masa bakti 2021-2026 tertanggal 29 April 2023.
Dimana La ode Barhim yang sebelumnya digantikan oleh Wakil Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara menjadi pelaksana tugas (Plt) sebagai Ketua DPW PPP Sultra.
La Ode Barhim saat diminta keterangannya usai melaksanakan kegiatan Halal bi Halal di salah satu hotel Kendari mengatakan, bahwa dirinya berada di PPP karena permintaan Pusat untuk membesarkan Partai tersebut. Bukan dasar dari permintaannya sendiri untuk bergabung.
“Saya diminta untuk membesarkan partai, bukan saya yang pergi melamar, ingat!!!,”ujar La Ode Barhim
Setelah itu, kata Barhim, ketika partai PPP sudah berkembang dengan bagus dan meningkat, sampai saat ini dirinya belum mengetahui dasar apa yang membuat dirinya hingga tergantikan sebagai DPW PPP Sultra.
“Anak kita saja kalau tidak sekolah sehari atau dua hari pastikan ditegur dulu, tapi ini tidak angin, hujan saya langsung gantikan,”ungkapnya
Untuk itu, Barhim mengingatkan, bahwa hanya hukum yang bisa memproses dengan perkara tersebut, dirinya hanya bisa bersabar dan berdoa saja.
“Aturan- aturan kan disitu sudah tertulis. Tapi proses-proses ini saya tidak pernah dengar, jadi saya tidak ngerti,” bebernya
Barhim menambahkan, bahwa sebagai putra Daerah dirinya tetap fokus pada kesempatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024 dengan membesarkan niat.
“Putra daerah harus maju, soal Partai jika saya membesarkan niat saya pasti ada yang lirik,”demikian Bacagub 2024 ini






