Sultrapedia.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Komite Advokasi dan Studi Hukum (Kasasi) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak pemerintah agar memastikan penjaminan perlindungan terhadap warga negara dalam menyampaikan aspirasi. Selain itu, PBH Kasasi juga minta memastikan tak ada lagi tindakan kekerasan kepada masa Aksi
Seruan tersebut disampaikan langsung oleh Direktut LBH KASASI Sultra pada Senin, 1 September 2025.
Menurut Yedi, Dalam Momentum aksi yang dilakukan oleh beberapa elemen masyarakat seharusnya mendapatkan perlindungan oleh negara karena itu telah tertuang dalam konstitusi kita.
“Konstitusi kita saya kira menjamin hak warga negara untuk menyampaikan pendapat, seharusnya negara melalui lembaga-lembaga yang ada memberikan perlindungan serta melakukan pengamanan dengan cara-cara yang humanis” ujarnya
Yedi Kusnadi yang juga merupakan dosen di salah satu Universitas Di Sultra menilai kejadian mobil aparat kepolisian yang melindas salah seorang ojol adalah bukti bahwa aparat negara yang seharusnya melindungi tetapi malah menjadi pembunuh rakyatnya
“Kejadian ini menjadi penilaian dan menambah catatan buruk Instansi Kepolisian, padahal kepolisian di benduk untuk melindungi bukan malah menghilangkan nyama masyarakat sipil,” tutur dia
Untuk itu, dia menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak setiap warga Negara yang dijamin Oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Hak ini harus dijaga dan dihormati oleh semua Pihak.
“Kami juga enyampaikan bela sungkawa yang mendalam atas meninggalnya Affan Kurniawan, Korban dari Demonstrasi. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan keabahan
Tak hanya itu, pihaknya mengutuk mengutuk Keras tindakan Represif yang dilakukan oleh aparat terhadap kegiatan Penyampaian Aspirasi Rakyat. Tindakan kekerasan dan Intimidasi tidak dapat diterima dalam Negara Demokrasi
Negara Wajib memberikan perlindungan maximal Terhadap kegiatan penyampaian aspirasi oleh rakyat. Setiap warga Negara Berhak menyuarakan pendapatnya tanpa rasa takut akan tindakan represif.
“Kami mendesak Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat untuk mepertimbangkan dan Menjawab aspirasi rakyat dengan serius. Dialog dan komunikasi yang Konstruktif harus diutamakan untuk mencapai solusi yang adil dan Damai,” pungkasnya






