Mahasiswa UHO Layangkan Kritik Kepada Bawasra-M, Dinilai Tumpul Tegakan Aturan

Sultrapedia.com – Salah seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) Pebin Rahadian layangkan kritikan pedas terhadap badan pengawas pemilu raya mahasiswa (Bawasra-M) yang dinilai tumpul menegakkan aturan, Selasa, (17/12/2024).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat ini tahapan pemilihan umum raya mahasiswa (Pemira-M) memasuki masa tenang sejak 15 hingga 18 desember 2024.

Naasnya, Bawasra-M UHO sebagai lembaga pengawas dalam politik kampus itu disinyalir tumpul dalam penegakan regulasi yang telah dibuatnya.

“Kami duga Bawasra UHO ini, tumpul dalam meneggakkan peraturan dalam melakukan pengawasan demokrasi kampus, mereka yang membuat aturan namun mereka sendiri yang melanggar aturan itu,” ujar Pebin Rahadian

BACA JUGA :  Dihadapan Ribuan Masyarakat, Ali Mazi Serukan Dukungan untuk Siska-Sudirman di Pilwali Kendari

“Harusnya Bawasra UHO harus betul-betul menjalankan aturan bukan malah menumpulkan aturannya sendiri, dan kami duga adanya keberpihakan terhadap calon-calon atau peserta pemira,”sambungnya

Menurut mahasiswa UHO itu, di peraturan Bawasra UHO menjelaskan satu hari sebelum masa tenang alat peraga kampanye harus dibersihkan. Tetapi apa yang terjadi tidak sesui pertaturan yang ada.

“Sesuai dengan peraturan Bawasra UHO No. 2 tahun 2024 tentang pengawasan kampanye di Pasal 5 ayat 2 menjelaskan bahwa seluruh alat peraga kampanye dibersikan satu hari sebelum memasuki masa tenang, namun yang terjadi 3 hari memasuki masa tenang alat peraga kampanye itu tidak dibersihkan oleh tim pembersihan,” bebernya.

BACA JUGA :  Gelar Bukber, Ratusan Masyarakat Hadiri Kediaman Calon Wali Kota Kendari AJP

Selain itu, ia menambahkan harusnya Bawasra membentuk tim khusus pembersihan APK bukan malah tim calon yang membersihkan alat peraga kampanyenya.

“Harusnya Bawasra UHO harus bisa meneggakkan aturan bukan hanya lembaga yang disinyalir bersifat formalitas, dan perlu diketahui Bawasra UHO 2 hari sebelum memasuki masa tenang harus membuat Tim khusus Pembersihan alat peraga kampanye, bukan para calon yang membersihkan alat peraganya,” terangnya

 

Penulis: FatEditor: Erik