Oknum Guru SMPN 19 Kendari Dilaporkan ke Polisi Diduga Lecehkan Muridnya

Sultrapedia.com – Kasus pelecehan kembali terjadi, kali ini seorang guru di Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 19 Kota Kendari usai diduga lecehkan muridnya sendiri.

Laporan tersebut dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau pada Jumat (05/12/2025).

“Iya, sudah (Laporan) ,” kata dia kepada tim media ini.

Lebih lanjut, kata dia, bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan dan mendalami terkait dugaan pelecehan oknum guru tersebut.

BACA JUGA :  Kejati Sultra Edukasi UU ITE dan Bahaya Narkotika di SMKN 6 Kendari

“Diduga sementara ada 3, kami masih mitigasi dan pendalaman bapak,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polresta Kendari itu pun membenarkan bahwa oknum guru yang diduga menjadi terlapor merupakan oknum guru SMPN 19 Kota Kendari.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Kendari Saemina Amir menyampaikan, bahwa dirinya telah mengetahui kejadian tersebut.

Dikatakannya, dengan adanya kejadian itu, dia sebagai Kadis telah menarik jabatan yang di emban oknum guru tersebut.

BACA JUGA :  Mantan Lurah Landono Sawal Diduga Terlibat Mafia Tanah, Pungut Rp500 Ribu ke Pemilik SHM

“Iya, untuk sementara kami tarik di Dikbud,”Jelasnya.

Saemina Amir akan mengarahkan oknum tersebut agar mendatangi keluarga korban untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi saat ini.

“Belum, kami arahkan supaya ini oknum sendiri yang harus pergi ketemu orang tua siswa bersama kepala sekolahnya untuk minta maaf,” pungkasnya

Penulis: Erik