RAGAM  

Pemanggilan dan Pembekalan CPNS di Lingkungan Kanwil BPN Sultra

Sultrapedia.com – Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan pemanggilan dan pembekalan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun Anggaran 2024.

Sebanyak 50 CPNS Jabatan Fungsional Penata Pertanahan mengikuti kegiatan ini sebelum ditempatkan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se Sulawesi Tenggara (02/06/2025).

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Rahmat, memimpin kegiatan pengarahan dan pembekalan CPNS didampingi oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Kepala Subbagian Hukum, Kepegawaian dan Organisasi.

BACA JUGA :  Peralihan Arsip Pertanahan Elektronik sebagai Sebuah Keniscayaan, Sekjen ATR/BPN: Harus Dikelola dengan Baik

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman awal mengenai tugas, fungsi, serta budaya kerja di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Pembekalan ini juga menjadi momentum penting dalam menanamkan nilai-nilai dasar ASN sejak dini.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, menekankan pentingnya penerapan nilai-nilai “BerAKHLAK” sebagai pedoman dalam bekerja. Nilai BerAKHLAK—yang merupakan core values ASN—meliputi Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

“Nilai BerAKHLAK harus menjadi bagian dari sikap dan tindakan setiap ASN, termasuk para CPNS yang baru bergabung. Dengan integritas dan komitmen terhadap nilai-nilai ini, pelayanan publik akan semakin berkualitas,” tegasnya.

BACA JUGA :  Bawa Kearifan Lokal Kampung Cieundeur ke Forum PBB, Ridwan Kamil Perkenalkan Toponimi dalam Manajemen Gempa Cianjur

Para CPNS juga dibekali pemahaman mengenai peran strategis BPN dalam penyelenggaraan administrasi pertanahan nasional. Mereka diharapkan mampu beradaptasi dengan lingkungan kerja yang dinamis serta siap menjadi bagian dari transformasi birokrasi yang profesional dan melayani.

Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam membentuk ASN yang unggul, beretika, dan mampu menjawab tantangan pelayanan pertanahan di Provinsi Sulawesi Tenggara.