RAGAM  

Pemprov Sultra Dorong Rumah Pemotongan Hewan agar Miliki Sertifikat Halal

Sultrapedia.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mendorong rumah pemotongan hewan (RPH) agar bersertifikasi. Hal itu dilakukan untuk memastikan kehalalan daging yang bersumber dari rumah pemotongan hewan.

Selain itu, Pemprov Sultra akan memberikan training tempat pemotongan hewan. Dan dibeberapa titik juga akan dibangun rumah pemotongan hewan yang sudah tersertifikasi.

“Jadi sekarang ini kita makan daging ayam, kita tidak tau tersertifikasi halal atau tidak tetapi kita selalu niat bahwa melaksanakan pemotongan itu sesuai dengan syariah Islam,” Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, usai mengahadiri festival ekonomi syariah kawasan timur Indonesia 2024, di salah satu Hotel yang berada di Kota Kendari, pada Senin, 8 Juli 2024.

BACA JUGA :  Dikbud Sultra Launching Jahitan Seragam Sekolah Karya Siswa SMK, Ali Mazi Beri Apresiasi 

Sehingga, lanjut dia, Pemerintah Sultra akan mendorong para pemotongan hewan ini, agar memiliki sertifikat pemotong.

Sementara itu, Deputi BI Juda Agung mengungkapkan bahwa yang menjadi fokus dalam pengembangan ekonomi syariah ke depan, tentu saja tidak bisa dilakukan oleh Bank Indonesia sendiri melainkan bersinergi dengan semua stakeholder. Seperti, pengembangan ekosistem makanan halal.

BACA JUGA :  Menteri Nusron Ajak Organisasi Nahdlatul Wathan Kerja Sama dengan Pemerintah Guna Mendukung Pembangunan Berkeadilan Indonesia

Sebab dalam kaitan ini, akselerasi sertifikasi Rumah Potong Hewan perlu terus dilakukan, karena Rumah Potong Hewan menjadi sumber utama pangan halal.

“Kalau dagingnya sudah halal, Insyaallah sudah mengatasi sebagian besar kehalalan dari sebuah produk makanan,” bebernya