Sultrapedia.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Kepala Bagian Tata Usaha melaksanakan kegiatan evaluasi progress pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) secara daring di empat Kantor Pertanahan.
4 Kantah itu yakni Kabupaten Konawe, Kantah Kabupaten Kolaka, Kantah Kabupaten Muna, dan Kantah Kabupaten Kolaka Timur, pada Senin, 20 Oktober 2025.
Kegiatan evaluasi ini bertujuan untuk mempercepat progres penyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) serta mengidentifikasi kendala-kendala yang dihadapi di masing-masing satuan kerja.
Melalui kegiatan tersebut, setiap Kantor Pertanahan menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan target tambahan PTSL pada bulan November tahun ini.
Evaluasi ini diharapkan dapat menjadi sarana penguatan sinergi dan peningkatan kinerja seluruh jajaran BPN di Sulawesi Tenggara dalam mendukung tercapainya target nasional program PTSL tahun 2025.
Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa semangat kolaborasi dan koordinasi antar unit kerja akan menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan pertanahan yang cepat, tepat, dan berintegritas demi kepentingan masyarakat.






