Perumda Kota Kendari Sebut Pasar Mentari Pelangi Lepo-Lepo Tidak Masuk Dalam Pengelolaan

 

Sultrapedia.com – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Kota Kendari berikan tanggapan terkait Pasar Mentari Pelangi Lepo-Lepo yang terletak di jalan H Lamuse Kelurahan Lepo-lepo, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Perlu diketahui bahwa pasar tersebut merupakan milik pribadi Jabar Al Jufri yang dikelola dan dilibatkan untuk masyarakat setempat. Saat ini pasar tersebut tuai sorotan beberpa pihak. Pasalnya ternyata pasar itu belum mengantongi surat izin mengelolah.

Satuan Pengawas Intern (SPI) Perumda Kota Kendari Juswan menyebutkan, ada 4 pasar dibawa naungannya yang menurutnya telah mengantongi izin. Sementar untuk pasar Mentari Pelangi Lepo-lepo dia tidak mengetahuinya dan tidak masuk dalam pengelolaan mereka.

BACA JUGA :  Kadin Sultra Ekspor Ikan Beku 34 Ton ke Jawa Timur

“Kitakan mengelolah pasar ada 4 pasar Baruga, pasar Anduonohu, pasar Lapulu, dan pasar Wayong. Sementara pasar yang di maksud tidak masuk dalam pengelolaan kami,”jelasnya

Olehnya itu, pihaknya memang tidak mempunyai ke wenangan untuk memberikan izin.

“Tetapi sekali lagi, apapun bentuknya itu pasti pemerintah kota (Pemberian Izin),” kata Juswan saat dijumpai media Sultrapedia.com pada Rabu (8/3/2023)

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kota Kendari, Maman Firman Syah, juga menjelaskan, bahwa pihaknya sudah pernah mengadakan rapat tentang pasar tersebut.

BACA JUGA :  Wakil Wali kota Kendari Sudirman Hadiri Opening Ceremony BIK OJK Tahun 2025

“Tapi untuk standarnya kayaknya belum ada dan rata-rata sih belum ada izinnya pasar tersebut,” bebernya saat konfirmasi melalui telponnya

Dia juga menjelaskan, bahwa terkait data perizinan perusahaan harus melalui rekomendasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk persyaratan-persyaratan mengelola pasar tersebut.

“Inikan terkait kebijakan pemerintah juga kan, karena kita belum ada juga pasar swasta legal di Kota Kendari,” jelasnya.