HUKUM  

Polda Sultra Didesak Tangkap DPO Inisial YC Atas Kasus Penipuan dan Penggelapan

Sultrapedia.com – Puluhan masa aksi yang tergabung dalam Grassroots Action Institute (GAT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sutra). Mereka mendesak untuk menangkap DPO inisial YC.

Diketahui, sebelum Polda Sultra mengerlukan Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda telah melakukan pemenuhan bukti perkara ke kejaksaan sebanyak tiga kali yakni, pada tanggal 26 Desember 2024.

Polda Sultra juga memberikan pemenuhan bukti perkara saudara YC Kejaksaan untuk mengeluarkan P21 Tanggal 10 Januari 2025.

Polda kembali memberikan pemenuhan bukti perkara ke Kejaksaan, karena sebelum kejaksaan mengeluarkan P21, bukti perkara diteliti terlebih dahulu, jika dari hasil penelitian bukti perkara kurang (kurang bukti) maka Polda akan melakukan pemenuhan bukti perkara kembali.

BACA JUGA :  Wanita di Kendari Yang Digerebek Dalam THM Ternyata Skenario Suami, Tak Terima Dilapor KDRT

Sementara itu, tanggal 24 Januari 2025 Polda kembali memberikan pemenuhan bukti perkara saudara Yusuf Conttesa ke Kejaksaan untuk di teliti sebelum mengeluarkan P21.

Direktur Eksekutif GAT Institute, Fahmi Ilman mengatakan bahwa aksi yang dilakukan hari ini guna mendesak Polda Sultra segera menangkap YC seorang pengusaha asal Kendari yang diduga melakukan penipuan dan penggelapan.

“Untuk itu kami mendesak kepada pihak Polda Sultra untuk segera mengambil tindakan tegas dengan menangkap tersangka, YC guna mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya kepada Kamis (30/1/2025).

BACA JUGA :  Kembali Gelar Jumat Curhat, Polda Sultra Minta Kepada Masyarakat Awasi Anaknya dari Narkoba  

Ia juga menjelaskan bahwa dengan belum ditemukannya pelaku menimbulkan kecemasan dan keresahan di kalangan masyarakat yang merasa dirugikan.

“Karena hingga saat ini, Polda belum menemukan pelaku, hal tersebut menimbulkan kecemasan di kalangan masyarakat serta meresahkan pihak-pihak yang merasa dirugikan,” jelasnya.

Diketahui, Aksi unjuk rasa tersebut di terima langsung oleh penyidik Kriminal Umum Polda Sulawesi tenggara.

Editor: Erik