Sultrapedia.com – Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) periksa suami Anty Inawade,
korban dugaan pembunuhan tragis yang terjadi beberapa waktu lalu.
Humas Polresta Kendari, Iptu Haridin mengatakan, suami bernama David diperiksa penyidik sebagai saksi atas kematian istrinya yang diduga dibunuh pelaku.
Selain David, istri kedua suami korban juga turut diperiksa, serta beberapa saksi lainnya.
“Sudah, diambil keterangan sebagai saksi,” ucap Haridin, Jumat (25/7/2025).
Haridin tidak menjelaskan detail kapan pemeriksaan sumai korban. Ia hanya menegaskan yang bersangkutan telah diperiksa.
“Intinya sudah di ambil keterangan nya,” jelas dia.
Sementara itu, ditanya mengenai motif pelaku mengakhiri hidup korban, Haridin menambahkan bahwa dalam waktu dekat akan dirilis Polresta Kendari.
“Untuk pelaku sudah di tahan, masuk penyidikan. Sementara kami lakukan release, kami informasikan nanti,” tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, Polresta Kendari berhasil merangkus pelaku yang diduga telah membunuh korban Anty Inawade secara sadis dirumah korban beralamat Kelurahan Korumba, Mandonga, Kota Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Nirwan Fakabuan saat dihubungi awak media membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan inisial U.
“Pelaku sudah kami amankan,” singkat dia, Jumat (11/7/2025) malam.






