HUKUM  

Polres Konawe Berhasil Ungkap 17 Kasus Dalam Operasi Pekat Anoa 2025

Sultrapedia.com – Polres Konawe berhasil mengungkapkan 17 kasus dalam operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) dengan Anoa 2025.

Data resmi dari Polres Konawe menunjukkan, dari 17 kasus yang terungkap, empat di antaranya adalah kasus minuman keras (miras), empat kasus premanisme, satu kasus kejahatan jalanan, satu kasus narkotika, empat kasus prostitusi, dua kasus kepemilikan senjata tajam (sajam), dan satu kasus perjudian.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Konawe, AKBP Noer Alam, S.I.K melalui Wakapolres Kompol Djamaluddin Saho, SHI., MH melalui konferensi pers yang juga dihadiri oleh Kabag Ops, Kompol Iham, SH dan Kasat Reskrim AKP Abdul Azis Husain Lubis, S.TK., S.I.K.

BACA JUGA :  Komisaris PT LAM Lily Salim Dinilai Kebal Hukum, KPK Diminta Ambil Alih Kasus Korupsi Nikel Blok Mandiodo

“Dari belasan kasus tersebut, sembilan di antaranya dinyatakan memenuhi unsur pidana dan akan diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku, “ungkap Wakapolres

Sementara delapan kasus lainnya kata Kompol Djaamaluddin, diselesaikan melalui pembinaan.

Terkait pencegahan terjadinya prostitusi pihaknya menjelaskan bahwa dari hasil operasi beberapa pasangan remaja yang bukan suami istri berhasil dibina.

“Mereka kami lakukan pembinaan, dengan memanggil kedua orang tuanya. Sehingga kemudian keluarga mengetahui dan mereka bisa mengingatkan kepada anak-anaknya untuk mencegah perbuatan-perbuatan negatif, “jelas Kasat Reskrim Polres Konawe, AKP Abdul Azis Husain Lubis, S.TK., S.I.K.

Untuk diketahui beberapa barang bukti yang berhasil diamankan dari 17 kasus diantaranya satu unit telepon genggam merek Infinix, satu buah kotak telepon genggam, satu buah gagang kunci motor Honda Revo, 191 botol minuman keras berbagai merek, satu unit mobil Daihatsu Grand Max beserta kunci dan STNK.

BACA JUGA :  Seorang Gadis Remaja di Kendari Dianiaya Pakai Gunting, Anak Polisi Dilaporkan ke Polisi

Kemudian sembilan sachet narkotika jenis sabu seberat 3,40 gram bruto, satu unit telepon genggam OPPO, satu buah tas kecil, satu buah kotak hitam, enam pembungkus plastik kecil, dua buah korek api, serta dua bilah senjata tajam jenis badik dan kujang.

Keberhasilan Operasi “Pekat Anoa-2025” ini menunjukkan komitmen Polres Konawe dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat demi menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukumnya.