Polresta Kendari Ungkap Kasus Kejahatan Priode Juli-Agustus 2024, 16 Tersangka Diamankan

Sultrapedia.com – Komitmen menciptakan keamanan dan ketertiban Masyarakat, Polresta Kendari terus berupaya mewujudkan Kamtibmas yang kondusif.

Dalam kurung waktu dua bulan yakni Juli sampai Agustus 2024, Polresta kendari berhasil melakukan pengungkapan kasus kejahatan dengan mengamankan pelaku sebanyak 16 tersangka.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko mengungkapkan pihaknya berhasil menangkap 16 tersngka dari berbagai macam kasus.

BACA JUGA :  Gubernur Andi Sumangerukka Lantik ASN Eks Napi Korupsi, IMALAK : Indikasi Penyalahgunaan Wewenang

“Ada kasus curanmor Kemudian ada kasus pembusuran, pembunuhan serta pencabulan dan yang lainnya,”ujarnya.

Aria Tri Yunarko menjelaskan, dari kasus pencurian pihaknya bershasil mengamankan 37 barang bukti dari 6 tersangka.

“Kemudian terkait kasus-kasus yang lain seperti pembusuran yang spat viral di Media Sosial (Medsos) dan pencurian kamera terhadap wartawan,”jelasnya.

Lanjut, terkait kasus pencabulan di lakukan oleh orang-orang terdekat yang dimana seperti para pelaku yang telah di amankan yakni oleh Polresta Kendari.

BACA JUGA :  Mou Dengan Pemda Bombana, LBH Kasasi Sultra Beri Bantuan Hukum Masyarakat Miskin

“Ada ayah tiri, Kakek, paman, bahkan ada sudara dari orang tua di cabuli,”tetangnya.

Selain itu ada pelaku pembuhan juga yang sempat di viral di medsos yang dimana korbannya yakni driver online.

“Semoga segera kita proses dan muda-mudah cepat p21,”pungksnya.

Penulis: Andi Adhan Editor: Dika