HUKUM  

Polisi Kejar Ayah di Konawe yang Setubuhi Anak Kandung Hingga Hamil 6 Bulan

Sultrapedia.com – Kepolisian Sektor (Polsek) saat ini tengah melakukan pengejaran terhadap seorang ayah berinisal BI (40) diduga tega menyetubuhi anak kandungnya.

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Bondoala, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega setubuhi anak kandung hingga hamil 6 bulan.

“Saat ini pelaku masih dalam pengejaran, nanti setelah ditangkap kami kabari perkembangannya,” ujar Kapolsek Bondoala, Ipda Fuad, melalui Kanit Reskrim, Aiptu Nursalam Moga saat di konfirmasi media ini pada Kamis (18/4/2024).

BACA JUGA :  30 Personel Polda Sultra Pensiun, Siap Mengabdi Kembali Ke Masyarakat

Dilanjutkannya, bahwa peristiwa itu bermula saat ayah bejat itu membawa anaknya dari Sampara ke Bondoala Konawe. Hal itu di picu ibu korban dan ayahnya pisah rumah karena sering KDRT.

“Kejadian tersebut baru diketahui setelah Ibu korban bernama E (34), melaporkan aksi bejat suaminya ke Polsek Bondoala. Ternyata, Mawar selama ini tidak mendapat pengawasan dari ibunya karena pisah rumah karena Ibu dan ayahnya Mawar ini sering berkelahi. Jadi bapaknya suka bawa korban ke Bondoala untuk tinggal bersama,” ungkap Nursalam.

BACA JUGA :  Jadi Korban Mafia Tanah, Puluhan Warga Gelar Aksi Unjuk Rasa di BPN Sultra 

Dia mengatakan, berdasarkan informasi dari korban, bahwa korban disetubi ayahnya itu sejak tahun 2023 lalu.

“Dari tahun 2023 lalu dia (pelaku) setubuhi anaknya, hingga hamil 6 bulan,” jelasnya.

Bahkan, jika korban tidak melayani ayahnya diancam akan di bunuh. Parahnya lagi, pelaku menyetubuhi anaknya dalam keadaan pengaruh minuman keras (miras) atau mabuk.

“Pelaku mengancam akan membunuh Mawar jika berani melapor dan melakukan perlawanan,” ujarnya.