HUKUM  

Polsek Poasia Lepas Terduga Pelaku Pencurian Sembako di Pasar Anduonohu, Ada Apa?

Sultrapedia.com – Sebanyak tujuh terduga pelaku pencurian sembako di Pasar Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari dilepas polsek Poasia.

Ketujuh pelaku ini sempat ditangkap dan ditahan selama dua malam di Polsek Poasia, namun akhirnya dibebaskan polisi akhir Juli 2025 lalu. Empat dari tujuh pelaku berinisial DLO, ALU, RMA, dan KFI.

Padahal, ketujuh orang ini diduga berperan mengangkut hingga menjual puluhan rak telur dan beberapa karung beras ke warung penadah, seperti yang dilakukan tersangka AC yang kini telah menjalani penahanan di Rutan Kelas II A Kendari.

Puluhan sembako itu dicuri oleh tersangka RK di Pasar Anduonohu, kemudian mengajak AC serta tujuh pelaku tersebut untuk menjual dan menikmati hasil penjualan barang curian tersebut.

BACA JUGA :  Kejati Sultra Didesak Periksa Eks Kadis Perikanan Sultra, Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal Tangkap Ikan

Tetapi, polisi hanya menetapkan RK dan AC sebagai tersangka. Bahkan, AC mengalami penyiksaan saat ditangkap oleh penyidik Polsek Poasia, pada (23/7/2025) sekira pukul 03.00 Wita.

Mengalami perlakuan berbeda, AC pun mempersoalkan 7 pelaku yang dilepas penyidik Polsek Poasia. Pasalnya tujuh pelaku ini turut serta menjual dan menikmati uang hasil curian itu.

“Tujuh orang itu menjual di kios begadang di sekitaran bundaran Tapal Kuda dan By Pass Kendari Beach. Ada yang sama-sama dengan saya. Risky yang arahkan kami di mana telur itu mau dijual,” ujar AC saat ditemui di Rutan Kendari, pada Rabu, (20/8/2025).

Menurut AC, dalam laporan polisi yang menjadi dasar penangkapannya, tak ada nama ketujuh pelaku itu. Padahal, beberapa di antaranya, justru ditangkap lebih dulu.

BACA JUGA :  Maraknya Dugaan Kekerasan, Ampuh Sultra Minta Pemkot Tutup THM Exodus Kendari

Dari keterangan mereka kemudian polisi melakukan pengembangan sehingga menangkap AC. Namun, dari BAP penyidik Polsek Poasia, hanya AC dan RK yang saling menyaksikan aksi pencurian itu.

“Di BAP, saya menjadi saksi di kasus Risky dan Risky menjadi saksi di kasus saya. Saya sudah sampaikan peran-peran ketujuh pelaku itu kepada penyidik saat diperiksa,” jelasnya

Sementara itu, Kapolsek Poasia, AKP Samsir Bahar tak menampik pertanyaan wartawan matalokal.com, saat dihubungi pada Rabu (20/8/2025) malam. Alih-alih menjawab pertanyaan, Samsir Bahar malah memblokir WhatsApp jurnalis.

 

Penulis: Erik