RAGAM  

Proyek Jalan Rp12,6 M di Konawe Diduga Abaikan K3, Warga Mengaku Resah

Sultrapedia.com – Proyek Rekonstruksi/Peningkatan Jalan Inolobunggadue II yang dikerjakan Pemerintah Kabupaten Konawe melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menuai polemik.

Bagaimana tidak, pekerjaan jalan senilai Rp12,64 miliar yang bersumber dari APBD Konawe Tahun Anggaran 2025 itu diduga dikerjakan tanpa mengindahkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Berdasarkan pantauan di lapangan menunjukkan debu beterbangan di area perkantoran yang padat aktivitas. Kondisi tersebut dikhawatirkan mengganggu kesehatan masyarakat serta membahayakan pengguna jalan yang melintas setiap hari.

Proyek yang dikerjakan CV Sinar Tamu, beralamat di Jl. Transmina Blok B No.17 Kendari, mulai berjalan sejak 4 November 2025 dan ditarget rampung pada 31 Desember 2025.

BACA JUGA :  Muhammad Rahman Lakukan Sosialisasi dan Monitoring di Kanwil BPN Sultra

Dengan masa kerja hanya 58 hari kalender, proyek ini terkesan dikebut. Namun, percepatan pekerjaan tersebut justru memunculkan dugaan bahwa aspek keselamatan diabaikan.

Di lokasi proyek, kontraktor terlihat menggali bahu jalan secara bersamaan pada dua sisi jalan. Alhasil, ruang bagi kendaraan untuk melintas menjadi sangat terbatas.

Posisi proyek yang berada di kawasan kompleks perkantoran memperparah keadaan karena lalu lintas di area ini terbilang padat pada jam-jam pelayanan publik.

Tidak adanya pembatas atau pengaman di bibir galian membuat badan jalan menyempit drastis. Kondisi tersebut rawan memicu kecelakaan, terutama bagi pengendara sepeda motor. Beruntung, hingga laporan ini disusun, belum ada insiden kecelakaan yang dilaporkan.

BACA JUGA :  Hanya Menunggu 4 Hari, Layanan Pengukuran Pertanahan Lebih Terukur, Teratur, dan Pasti

Keluhan datang dari para pengguna jalan. Sandi, seorang pengendara yang ditemui pada Kamis, 4 Desember 2025, mengaku sangat resah karena kesulitan saat melintasi area proyek, terutama bagi mereka yang menuju kantor pelayanan publik seperti Dinas Dukcapil.

“Jalan sempit dan kiri kanan jalan sudah digali sangat dalam. Mobil susah berpapasan. Dengan motor saja kita harus hati-hati betul supaya tidak terjatuh ke lubang galian,” ujarnya.

Situasi tersebut membuat masyarakat berharap kontraktor segera memperbaiki metode kerja dan menerapkan standar K3 secara ketat.

Mereka menilai pembangunan seharusnya meningkatkan kenyamanan dan aksesibilitas, bukan justru menghadirkan ancaman bagi pengguna jalan.

Penulis : Redaksi