Sultrapedia.com – Petugas gabungan mengelar razia anak jalanan (Anjal) dan pengemis dibeberapa titik di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Sabtu (11/2/2023) malam.
Razia itu dimulai di perempatan lampu merah gerbang batas kota Kendari-Rameeto di Kecamatan Baruga. Alhasil petugas gabungan tersebut mengamankan puluhan anak yang masih dibawah umur sedang menjual tisu dan stiker.
Kemudian, puluhan anak yang terjaring razia itu dibawa dan ditahan di Polsek Baruga hingga saat ini. Tentu penahanan itu menjadi pertanyaan para orang tua korban. Dimana anak-anak mereka seakan diduga dibiarkan dan tak ada kejelasan proses penahanannya.
Nastum selaku Kuasa Hukum mengatakan, bahwa dirinya mewakili orang tua seluruh korban yang diamankan di Polsek Baruga, sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pihak pengamanan.
Seharusnya, puluhan anak yang masih dibawah umur itu harus dilakukan penahanan dan pembinaan ditempat layak seperti di Kantor dinas Sosial atau di kantor Walikota Kendari.
“Ini yang menjadi pertanyaan kenapa di amankan di Polsek Baruga. Dan ini tidak ada kejelasan apakah mereka tersangka atau bukan. Seharusnya ditahan di kantor dinas sosial jika tidak bisa, kan banyak tempat lain atau di kantor Walikota banyak ruang kosong tanpa harus dilarikan di Polsek,” katanya saat ditemui di Polsek Baruga pada Minggu (13/2/2023)
“Pasti orang akan berpikir lain bahwa anak ini terkesan melakukan tindak pidana kriminal, jika ditahan di Polsek Baruga,” tambahnya
Dia juga menyampaikan, bahwa puluhan anak itu diamankan saat menjual tisu di lampu merah gerbang batas Kendari dan Ranomeeto.
“Jadi mereka ditangkap saat pengamanan itu mereka sedang berjualan tisu dan stiker,” tuturnya.
Dia menyebutkan, alasan pihak Pol PP melakukan penahanan di Polsek Baruga hingga saat ini, karena puluhan anak itu belum diambil datanya.
“Ini sudah 24 jam tapi sampai sampai saat ini belum dilakukan penanganan atau pengambilan data nama mereka. Katanya tunggu walikota,” tambahnya.
Ditempat yang sama, salah satu anggota Pol PP bernama Amiruddin yang sedang menjaga puluhan anak di Polsek Baruga itu menyampaikan, alasan dilakukan penahanan di Polsek Baruga karena di kantor Dinas Sosial baru-baru mengalami kebakaran dan tidak ada tempat.
“Jadi mereka hanya di titip disini (Polsek Baruga) tidak ditahan. Alasan lain juga karena kita tau sendiri Kantor Dinas Sosial kan habis terbakar jadi tidak punya ruangan dan tempat, sama juga dengan Kantor Walikota lagi tahapa pekerjaan,” katanya.






