Sultrapedia.com – Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari terpilih periode 2024-2029 resmi dilantik pada rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kota Kendari, pada Senin 26 Agustus 2024.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat
Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) nomor: 103.3.1/265 tahun 2024 tentang peresmian/pemberhentian dan pengangkatan anggota DPRD Kendari tahun 2024-2029.
Untuk periode 2024-2029 itu, Golkar dan PKS mendominasi kursi yang ada di DPRD Kendari dengan masing-masing 6 kursi.
Adapun perolehan kursi dari masing-masing partai yaitu partai Gerindra sebanyak 2 kursi, PDI-Perjuangan 5 kursi, Golkar 6 kursi, Nasdem 5 kursi, PKS 6 kursi, PAN 4 kursi, Demokrat 4 kursi, Perindo 2 kursi, dan PPP dengan 1 kursi.
35 anggota dewan yang dilantik yaitu: fraksi Golkar terdiri dari Laode Muh Inarto, Laode Ashar, LM Rajab Jinik, Muh Maulana Ali Syahputra, Fadhal Rahmat, dan Jumran.
Fraksi PKS: La Ode Abd Arman, Aman Labelo, Fitri Yanti Rifai, La Yuli, dr. Jabar Al Jufri, dan Rizki Brilian Pagala. Fraksi PDI-P: Apriliani Puspitawati, Ishak Ismail, La Ode Lawama, Hetty Purnawati Saranani, dan Zulham Damu.
Fraksi Nasdem: Andi Sitti Rofikah Hidayat, La Ami, Irmawati, Arsyad Alastum, dan Arwin. Fraksi Demokrat: Saharuddin, La Ode Alimin, Mirdan, dan Muslimin. Fraksi PAN: Nasaruddin Saud, M. Syaifullah Usman, Anita Dahlan Moga, dan Samsudin Rahim.
Fraksi Gerindra: Amiruddin dan Simon Mantong, fraksi Perindo: Hasbulan dan Hamida Sudu, serta fraksi PPP: Gilang Satya Witama.
Pimpinan Sementara DPRD Kota Kendari Laode Muhammad Inarto menerangkan, meskipun masih sementara mereka akan mulai menjalankan tugasnya hingga ditetapkan pimpinan tetap DPRD Kota Kendari.
“Kami akan menjalankan beberapa tugas yang telah diamanahkan oleh peraturan perundang-undangan, yakni memimpin rapat DPRD, memfasilitasi fraksi-fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD dan memproses penetapan DPRD definitif,” ungkapnya.
Sementara itu Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, mengingatkan kembali fungsi DPRD yakni fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran dan fungsi pengawasan.
“Perlu menjadi catatan bahwa perda inisiasi DPRD harus menjadikan layanan publik menjadi prioritas utama buka lapangan kerja dan ciptakan iklim investasi yang baik sehingga menciptakan kesejahteraan masyarakat,imbuhnya.
Berikut Anggota DPRD Kota Kendari Periode 2024-2029 berdasarkan daerah pemilihan (Dapil) :
Dapil 1
La Ode Abd. Arman (PKS)
Andi Siti Rofikah Hidayat (NasDem)
Muh. Maulana Ali Syahputra (Golkar)
Nasaruddin Saud (PAN)
Hasbulan (Perindo)
Saharuddin (Demokrat)
Apriliani Puspitawati (PDIP)
Aman Labelo (PKS)
Dapil 2
La Ode Azhar (Golkar)
La Ami (NasDem)
Syaifullah Usman (PAN)
Amiruddin (Gerindra)
Ishak Ismail (PDIP)
Fitri Yanti Rifai (PKS)
La Ode Alimin (Demokrat)
Dapil 3
Fadhal Rahmat ( Golkar)
Mirdan (Demokrat)
Irmawati (NasDem)
La Yuli (PKS)
La Ode Lawama (PDIP)
Gilang Satya Witama (PPP)
Jumran (Golkar)
Dapil 4
dr Jabar Al Jufri (PKS)
Hetty Purnawati Saranani (PDIP)
Arsyad Alastum (NasDem)
Anita Dahlan Moga (PAN)
L.M Rajab Jinik (Golkar)
Muslimin T (Demokrat)
Dapil 5
Laode Muh. Inarto (Golkar)
Rizky Brilian Pagala (PKS)
Zulham Damu (PDIP)
Arwin (NasDem)
Simon Mantong (Gerindra)
Hamida Sudu (Perindo)
Samsuddin Rahim (PAN)
Untuk jumlah perolehan kursi partai politik
Golkar 6 kursi
PKS 6 kursi
Nasdem 5 kursi
PDIP 5 kursi
PAN 4 kursi
Demokrat 4 kursi
Perindo 2 kursi
Gerindra 2 kursi
PPP 1 kursi






