HUKUM  

Seorang Wanita di Konawe Jadi Korban Penganiayaan, Pelaku Diamankan Polisi

Sultrapedia.com – Seorang wanita bernama Esmiyanti menjadi korban penganiayaan menggunakan badik oleh seorang pria Ardiansyah (47). Akibatnya dia mengalami luka robek pada mulut.

Peristiwa ini terjadi di Kafe Noa, Kelurahan Arombu, Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin malam (17/11/2025).

Semua berawal saat keduanya bersama enam orang lain tengah bersantai sambil minum-minum. Namun suasana berubah panas ketika pelaku menuju kamar mandi.

Diduga karena diliputi rasa cemburu, korban tiba-tiba menendang pelaku dari belakang hingga terjatuh.

Merasa terhina dan terbawa emosi, Ardiansyah spontan mencabut badik yang diselipkan di pinggangnya dan mengayunkan ke arah belakang. Ayunan itu mengenai bibir korban hingga meninggalkan luka robek cukup parah.

BACA JUGA :  Anggota DPD RI Umar Bonte Dihina Pakai Opini, Dalangnya Kadis Suruhan Gubernur Sultra?

Mendapat laporan, Sat Reskrim Polres Konawe bergerak cepat. Sekitar pukul 01.00 WITA, Selasa (18/11/2025), pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Mako Polres Konawe. Sebilah badik yang digunakan dalam aksi penganiayaan turut disita sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Konawe menegaskan bahwa pemeriksaan saksi-saksi yang berada di lokasi terus dilakukan untuk menguatkan konstruksi peristiwa.

Saat ini, penyidik masih mendalami pemicu pasti terjadinya pertikaian, termasuk memastikan alat bukti serta unsur pasal yang akan dikenakan.

BACA JUGA :  Polisi Tangkap Oknum Mengaku Wartawan yang Diduga Peras Kepala Madrasah di Konawe

Kapolres Konawe AKBP Noer Alam, S.I.K, mengapresiasi langkah cepat Sat Reskrim dalam mengamankan pelaku sehingga situasi tidak semakin memanas.

“Tindakan kekerasan tidak dibenarkan dalam kondisi apa pun. Kami mengimbau masyarakat agar tidak membawa senjata tajam di tempat umum dan menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujar Kapolres.

Pelaku kini tengah menjalani proses hukum di Polres Konawe. Kasus ini masih dalam pendalaman untuk mengetahui motif lebih lanjut serta memastikan pertanggungjawaban hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Penulis : Redaksi