Sultrapedia.com – Aparat gabungan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra), Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra, dan TNI menggelar operasi pemberantasan narkoba di Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Jumat (16/10/2026).
Operasi yang dimulai sejak subuh tersebut menyasar tiga lokasi yang terindikasi menjadi tempat penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Dalam kegiatan itu, petugas mengamankan 11 orang yang diduga terlibat serta menyita sejumlah barang bukti, termasuk satu pucuk airsoft gun.
Kapolda Sultra, Irjen Pol. Himawan Bayu Aji, mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Presiden Republik Indonesia dan perintah Kapolri dalam upaya memberantas peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari implementasi program Quick Wins Kapolri, khususnya dalam upaya memulihkan wilayah yang terindikasi rawan peredaran narkoba.
“Di Kampung Salo ini tadi ada tiga lokasi yang kita lakukan penindakan mulai dari subuh. Dua lokasi sudah dilakukan pembersihan dan dipindahkan ke Polda, sehingga seluruh hasil penindakan dari tiga lokasi akan digabungkan di Polda Sultra,” ujar Himawan Bayu Aji saat memberikan keterangan kepada awak media di lokasi operasi.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Barang bukti itu meliputi satu pucuk airsoft gun, beberapa senjata tajam, telepon seluler, alat komunikasi handie talkie (HT), alat isap sabu atau bong beserta pipet, timbangan digital, serta sejumlah uang tunai.
Selain itu, petugas juga menemukan perangkat router CCTV yang diduga digunakan untuk memantau kedatangan aparat di sekitar lokasi.
Selanjutnya, 11 orang yang diamankan beserta seluruh barang bukti dibawa ke Polda Sultra untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra.
Proses pendalaman dilakukan melalui koordinasi lintas satuan dengan melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN). Pelaksanaan operasi tersebut juga mendapat pendampingan dari pemerintah daerah setempat, termasuk camat dan lurah.
Polda Sultra menegaskan bahwa proses hukum terhadap para terduga masih berjalan. Penyidik akan mendalami peran masing-masing orang yang diamankan, termasuk kemungkinan keterlibatan mereka dalam aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di kawasan Kampung Salo.
Operasi ini menjadi bagian dari upaya aparat gabungan dalam menindak dugaan aktivitas narkotika sekaligus memulihkan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah yang menjadi sasaran penindakan.






