RAGAM  

BPN Sultra Serahkan Sertifikat Tanah Hak Pakai Aset TNI AU di Konsel

 

Sultrapedia.com – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) serahkan langsung sertifikat tanah yang merupakan Aset TNI Angkatan Udara, pada Minggu, 26 April 2026.

Penyerahan langsung diberikan oleh Kepala BPN Sultra Bapak Budi Hartanto di VIP Room Silondae Lanud Haluoleo dan diterima langsung oleh Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal TNI Mohamad Tonny Harjono.

BACA JUGA :  WJIS 2023, Jawa Barat Tawarkan Proyek Infrastruktur Hijau dan Hilirisasi

Adapun sertipikat yang diserahkan merupakan Sertipikat Tanah Hak Pakai asset TNI AU yang terletak di dua lokasi, yaitu di Desa Lameuru, Kecamatan Ranomeeto, serta di Desa Rambu-Rambu Jaya, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan.

Penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas aset negara, khususnya aset milik TNI Angkatan Udara.

Selain itu, kegiatan ini juga mencerminkan sinergi yang kuat antara Kementerian ATR/BPN dengan TNI AU dalam rangka pengamanan dan penataan aset negara secara tertib, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA :  HUT ke-54, SMKN 3 Kendari bakal Menggelar Reuni Akbar dan Undang Artis

Melalui penyerahan ini, diharapkan seluruh aset tanah milik TNI AU di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara dapat teradministrasi dengan baik serta memiliki kekuatan hukum yang jelas, sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pertahanan negara secara optimal.