RAGAM  

Buruh Pelabuhan Rudapaksa Gadis 16 Tahun di Kendari, Pelaku Diamankan Polisi

Sultrapedia.com Seorang buruh pelabuhan berinisial AG (30) harus berurusan dengan kepolisian lantaran aksi biadab yang ia lakukan.

AG diringkus Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari pada Sabtu (6/9/2025) dini hari, lantaran diduga kuat telah melakukan pemerkosaan berulang kali terhadap Bunga (nama samaran), seorang gadis berusia 16 tahun.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, setelah polisi menerima laporan dari pihak keluarga korban.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan kejadian tragis yang menimpa Bunga. Menurutnya, pemerkosaan pertama terjadi pada Kamis (28/8/2025) malam.

“Benar, pelaku sudah kami amankan. Dia melakukan persetubuhan terhadap korban yang masih di bawah umur,” ujar Welliwanto, Sabtu (6/9/2025).

BACA JUGA :  Dampingi Menko AHY Serahkan Sertipikat di Gunungkidul, Wamen Ossy: Ini Wujud Nyata Kolaborasi

Modus yang digunakan pelaku terbilang licik. Korban yang saat itu menumpangi ojek online dari Kecamatan Poasia menuju Kecamatan Kendari terpaksa turun di tengah jalan karena sang pengemudi tidak berani melanjutkan perjalanan.

Di saat kebingungan, korban dihampiri oleh AG dan seorang rekannya berinisial AB. Keduanya menawarkan tumpangan dengan alasan akan mengantar Bunga ke lokasi tujuannya.

“Korban dan dua pelaku ini berboncengan tiga. Itu modusnya,” jelas Welliwanto.

Dalam perjalanan, AG meminta rekannya, AB, untuk turun. Ia kemudian membawa Bunga ke sebuah rumah kosong dan memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya.

BACA JUGA :  Kanwil BPN Sultra Terus Perkuat Disiplin dan Kinerja ASN dalam Apel Pagi

Saat korban menolak, pelaku mencekik lehernya hingga Bunga ketakutan dan tak berdaya. Usai kejadian, Bunga yang trauma dan takut pulang justru mengikuti AG.

Bukannya aman, ia justru kembali digauli berulang kali di lokasi yang berbeda sebanyak empat kali. Setelah melewati masa yang mencekam, Bunga akhirnya memberanikan diri menceritakan semua yang terjadi kepada orang tuanya. Laporan pun segera dibuat ke Polresta Kendari.

Berbekal laporan tersebut, Tim Buser 77 segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku. Saat ini, AG telah diamankan di Mapolresta Kendari untuk menjalani pemeriksaan intensif guna proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Redaksi