Cerita AR Korban Penganiayaan Oknum Polisi Laode Isnardin : Ditendang, Dipukul Hingga Diancam Dibunuh

Sultrapedia.com – Cerita AR (25) korban penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi Bripda Laode Isnardin yang merupakan pacar korban.

Saat ditemui, AR menceritakan bahwa dirinya tidak hanya ditendang, dipukuli tetapi juga diancam akan di bunuh oleh terduga pelaku. Peristiwa itu terjadi terjadi di BTN Baruga Saranani Lestari Kota Kendari, Senin (25/08/25)

“Saat itu pintu kamar kunci ditutup kemudian di tendang dipukul, di cekik oleh pelaku. Bahkan muncul ancaman jangan lari saya bunuh kamu, kalau melawan saya bunuh,” kata AR melalui kuasa hukumnya Yendra Laturumo.

BACA JUGA :  Saham Bank Sultra Telah Diakuisisi Bank Jawa Timur

Dijelaskan, akibat kejadian itu, hingga saat ini korban masih dalam kondisi trauma dengan kondisi badan yang masih sakit.

“Korban masih merasakan sakit, nyeri di kepala, memar di sekujur tubuh, hingga sesak di dada. Bahkan memarnya mencapai hampir 60 persen di tubuh korban,” ungkapnya

“Kami berada di rumah sakit ini (Rumah sakit Korem) untuk memeriksa kembali dampak dari tindakan yang telah dilakukan terduga pelaku, klien kami hingga saat ini masih merasakan dampak serius dari pemukulan yang diduga dilakukan terduga pelaku,”sambungnya

BACA JUGA :  Kasus Oknum Brimob Polda Sultra Setubuhi Wanita di Rumah Sakit Tak Ada Kejelasan, Propam Memilih Bungkam

Atas dasar itu, pihak kuasa hukum menilai peristiwa ini bukan sekadar penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP, melainkan sudah masuk kategori percobaan pembunuhan.

Yendra menjelaskan bahwa korban sudah menjalani visum, dan laporan resmi telah naik ke tahap penyidikan. Namun pihaknya berharap proses hukum berjalan lebih cepat.

Tim kuasa hukum juga mendesak agar penyidik Polda Sultra segera menetapkan tersangka.

“Kami berharap proses hukum ini tidak berlarut-larut. Bukti-bukti sudah jelas dan terang, sehingga tidak ada alasan untuk menunda penetapan tersangka,” pungkas Yendra.

 

Penulis: Erik