DLH Konawe: Aktivitas Pabrik Beton PT BSB Milik Kalla Group Belum Kantongi Amdal

Sultrapedia.com – Aktivitas pabrik Beton PT Bumi Sarana Beton (BSB) di Desa Anggopiu, Kecamatan Uepai, Kabupaten Konawe, diduga tak memiliki dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). PT Bumi Sarana Beton merupakan anak usaha Kalla Beton milik Kalla Group.

Hal itu dibenarkan oleh Kepala Bidang Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konawe, Rasniatin saat kepada awak media, Rabu (10/9/2025).

“Belum ada koordinasi mengenai Amdalnya,”tegasnya

Selain persoalan izin lingkungan, aktivitas keluar-masuk truk pengangkut material beton dari pabrik disebut mengancam keselamatan pengguna jalan.

BACA JUGA :  Aktivitas Jetty CV Unaaha Bakti Persada Kembali Dosorti, Diduga Fasilitasi Nikel Ilegal dari HL

Armada berat PT BSB setiap hari melintasi jalan nasional poros Kendari–Kolaka dengan intensitas tinggi.

Menanggapi hal itu, Kabid Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Dishub Konawe, Werweti, menilai perusahaan juga belum mengantongi izin Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin).

“Sampai saat ini belum pernah ada koordinasi dari pihak perusahaan. Kalau terjadi kecelakaan akibat material tercecer di jalan, siapa yang mau bertanggung jawab?,” ujarnya.

Selain ancaman lalu lintas, warga sekitar juga mengeluhkan polusi udara yang ditimbulkan aktivitas pabrik. Debu dan partikel yang beterbangan dikhawatirkan mengganggu kesehatan, terutama pernapasan.

BACA JUGA :  Garap HPT, KLHK, KKP, dan KESDM RI Diminta Cabut Izin PT Paramitha Persada Tama di Konut

Tak hanya itu, keberadaan pabrik beton tersebut diduga melanggar Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Konawe.

PT BSB diketahui memasok kebutuhan beton untuk proyek irigasi di Konawe dan Kolaka Timur yang digarap PT SACNA.

Namun hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT BSB belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai dugaan pelanggaran yang mencuat itu.

 

Penulis: Erik