RAGAM  

Dua Mahasiswa IAIN Kendari dan Pria di Konsel Dilaporkan ke Polisi, Diduga Gelapkan Sepeda Motor

Sultrapedia.com – Dua mahasiswa Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari dan Pria Asal Wolasi dilaporkan ke Polresta Kendari atas dugaan penggelapan satu unit sepeda motor.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan tersebut dilayangkan oleh pelapor bernama Samsul yang mengaku mengalami kerugian setelah sepeda motor miliknya dibawa oleh terlapor dan tidak dikembalikan hingga saat ini.

Menurut keterangan korban, dugaan penggelapan tersebut bermula dari persoalan pribadi pelaku IL dan pacarnya inisial F. sehingga terlapor IL dan F serta kakaknya yang berinisial IK mengambil sepeda motor milik pelapor untuk dijadikan sebagai jaminan peohala, namun kemudian motor tersebut tidak dikembalikan sebagaimana kesepakatan awal.

BACA JUGA :  Meminta Keadilan Atas Sebidang Tanah Miliknya, Seorang Ibu di Kendari Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Selain itu, korban Samsul juga menegaskan bahwa laporan yang disampaikan ke kepolisian fokus pada dugaan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor, bukan pada persoalan pribadi lainnya.

“Yang saya laporkan adalah penggelapan motor. Soal yang lain biarlah menjadi urusan masing-masing, saya hanya ingin hak saya dikembalikan,” katanya, Selasa (12/5/2026).

BACA JUGA :  Kementerian ATR/BPN Inisiasi Rakor Lanjutan Proyek Integrated Land Administration and Spatial Planning

Saat ini, laporan tersebut telah terdaftar di Polresta Kendari dan tengah dalam proses penanganan oleh penyidik.

Pelapor berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan memberikan kepastian hukum.

Sementara itu, Kapolresta Kendari, Kombes Pol. Edwin L. Sengka, mengatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan penyidik untuk menindaklanjuti.(*)

Penulis: Redaksi