Sultrapedia.com – Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan kegiatan Ekspose Hasil Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan Wilayah Pesisir, Pulau-Pulau Kecil, Perbatasan dan Wilayah Tertentu (WP3WT), pada Kamis (29/10/2026), bertempat di Aula Bhumi Bakti Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya sosialisasi hasil Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan WP3WT terkait manfaat data/informasi spasial dalam Neraca Penatagunaan Tanah (NPGT) Kecamatan WP3WT.
Ekspose hasil ini membahas berbagai informasi strategis di bidang pertanahan, meliputi Penggunaan Tanah, Kemampuan Tanah, Gambaran Umum Penguasaan Tanah, serta kesesuaian penggunaan tanah terhadap Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Selain itu, data NPGT juga memberikan gambaran mengenai data Ketersediaan Tanah yang dapat menjadi referensi dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan, khususnya di bidang pertanahan dan tata ruang.
Kegiatan ini diikuti oleh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, perwakilan Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, serta perangkat daerah di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Muna Barat serta Kabupaten Konawe Utara, baik secara luring maupun daring.
Keterlibatan berbagai pemangku kepentingan tersebut menjadi wujud pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas sektor dalam mendukung pengelolaan pertanahan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Dalam arahannya, Plh. Kepala bidang Penataan dan Pemberdayaan bapak Tegeli lase, S.SiT menekankan bahwa keberhasilan kegiatan ini tidak terlepas dari koordinasi dan kolaborasi yang baik antarinstansi, terutama dalam pertukaran dan pemutakhiran data. Beliau juga berharap agar hasil ekspose dapat dicermati secara seksama sehingga informasi yang disajikan mampu menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat dimanfaatkan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan serta mendukung pembangunan daerah.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara ekspose hasil Neraca Penatagunaan Tanah Kecamatan (WP3WT) Tahun 2026 sebagai bentuk dokumentasi dan tindak lanjut atas hasil pembahasan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan Neraca Penatagunaan Tanah dapat semakin optimal menjadi instrumen pendukung perencanaan pembangunan yang berbasis data, memperkuat sinkronisasi antara penggunaan tanah dan rencana tata ruang, serta mendorong terwujudnya tata kelola pertanahan yang tertib, efektif, dan berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Tenggara.






