RAGAM  

Kakanwil BPN Sultra ikuti Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Manajerial dan Fungsional

Sultrapedia.com – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Achmad, S.ST., M.H., mengikuti kegiatan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Manajerial dan Fungsional di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara daring pada Kamis (29/10/2026).

Pelantikan dipimpin langsung oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, sebagai bagian dari upaya penguatan organisasi dan peningkatan kinerja kelembagaan dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian ATR/BPN.

Dalam pelantikan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN melantik sebanyak 147 Pejabat Administrator, 4 Pejabat Fungsional, serta 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang akan mengisi jabatan Inspektur Jenderal (Irjen) ATR/BPN.

BACA JUGA :  BPN Sultra Lakukan Kegiatan Perencanaan Konsolidasi Tanah dan Penyepakatan di Konsel

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini merupakan bagian dari upaya penataan dan penguatan sumber daya manusia guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, berintegritas, dan akuntabel. Para pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjalankan amanah jabatan dengan penuh tanggung jawab, meningkatkan kualitas kinerja, serta memberikan kontribusi nyata dalam pelaksanaan program strategis Kementerian ATR/BPN.

BACA JUGA :  Revitalisasi Buat Belasan Situ, Waduk, dan Saluran Multifungsi di Jabar Jadi Destinasi Wisata Menarik

Keikutsertaan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap kebijakan dan langkah strategis Kementerian ATR/BPN dalam memperkuat organisasi, meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas, serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat.

Melalui penguatan struktur organisasi dan sumber daya manusia, Kementerian ATR/BPN diharapkan semakin optimal dalam menjalankan tugas pelayanan publik, memberikan kepastian hukum hak atas tanah, serta mewujudkan pelayanan pertanahan yang profesional, transparan, dan terpercaya.