Sultrapedia.com – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara, Achmad, S.ST., M.H., menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar), Panca Putra Jaya, beserta jajaran, pada 30 Oktober 2026. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi terkait percepatan pensertipikatan aset Barang Milik Negara (BMN) di wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara.
Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kanwil DJKN Sulseltrabar, khususnya dalam mendukung tertib administrasi serta memberikan kepastian hukum terhadap aset tanah milik negara.
Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas langkah-langkah percepatan pensertipikatan aset BMN yang tersebar di wilayah Sulawesi Tenggara. Upaya ini merupakan bagian penting dari pengamanan aset negara guna memastikan kepemilikan dan penguasaan tanah memiliki kepastian hukum serta tercatat secara tertib sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, koordinasi antarkedua instansi diharapkan dapat mengoptimalkan penyelesaian berbagai persoalan administrasi dan pertanahan yang berkaitan dengan aset BMN. Hal ini mencakup identifikasi aset yang perlu disertipikatkan, penyelarasan data, serta penyelesaian kendala yang berpotensi menghambat proses pensertipikatan.
Melalui koordinasi dan kolaborasi yang berkelanjutan, Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Kanwil DJKN Sulseltrabar berkomitmen untuk mendorong pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel serta memiliki kepastian hukum.
Sinergi ini sekaligus menjadi wujud komitmen kedua instansi dalam menjaga dan mengamankan aset negara agar dapat dikelola secara optimal untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.






