Sultrapedia.com – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Bapak Ir. Rahmat, menjadi narasumber dalam kegiatan Seminar Nasional bertajuk “Teknik Pembuatan Akta Pelepasan Hak Berdasarkan Permen ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2025, Kendari, 01/08/2025.
Dalam seminar ini, dia memaparkan materi penting terkait Penetapan Hak Atas Tanah dan Pendaftaran Tanah, dengan penekanan khusus pada proses penetapan dan pelepasan hak.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dewan Kehormatan Pusat Ikatan Notaris Indonesia, yang turut memberikan dukungan serta memperkaya diskusi dalam seminar.
Seminar nasional ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara BPN dan para notaris dalam rangka mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.






