RAGAM  

Hadiri Seminar Nasional, Kakanwil BPN Sultra Dorong Pemahaman Permen ATR/BPN No. 5 Tahun 2025

Sultrapedia.com – Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Bapak Ir. Rahmat, menjadi narasumber dalam kegiatan Seminar Nasional bertajuk “Teknik Pembuatan Akta Pelepasan Hak Berdasarkan Permen ATR/BPN Nomor 5 Tahun 2025, Kendari, 01/08/2025.

Dalam seminar ini, dia memaparkan materi penting terkait Penetapan Hak Atas Tanah dan Pendaftaran Tanah, dengan penekanan khusus pada proses penetapan dan pelepasan hak.

BACA JUGA :  Buntut Penyerobotan Lahan Warga Konsel, DPRD Sultra Bakal Panggil PT Merbau

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Dewan Kehormatan Pusat Ikatan Notaris Indonesia, yang turut memberikan dukungan serta memperkaya diskusi dalam seminar.

BACA JUGA :  Sudirman Siap Tuntaskan Retret Bersama Siska Karina Imran di Magelang

Seminar nasional ini menjadi wadah strategis untuk memperkuat sinergi antara BPN dan para notaris dalam rangka mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.