Sultrapedia.com – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar kegiatan pendampingan dan sosialisasi teknis implementasi peralihan elektronik.
Kegiatan yang digelar secara daring ini diikuti oleh seluruh Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara, Rabu (27/08/2025).
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada seluruh jajaran mengenai penerapan peralihan secara elektronik, sekaligus memastikan kesiapan teknis dan administrasi di setiap kantor pertanahan.
Melalui pendampingan ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat mengimplementasikan sistem baru tersebut secara seragam, efektif, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra dalam arahannya menekankan bahwa transformasi layanan ke arah digital merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Kata dia, dengan penerapan peralihan elektronik, proses administrasi pertanahan diharapkan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
“Partisipasi aktif dari seluruh kantor pertanahan se-Sultra menjadi kunci dalam mendukung keberhasilan implementasi sistem ini,” katany
Kegiatan pendampingan daring tersebut juga membuka ruang diskusi dan tanya jawab, sehingga peserta dapat memahami secara detail aspek teknis maupun prosedural yang diperlukan dalam pelaksanaan peralihan elektronik di lapangan.






