HUKUM  

Kasus Dugaan Korupsi dan Pungli Perumda Kolaka Tak Ada Kejelasan, BEM Se-Sultra Desak Kejagung Ambil Alih

Sultrapedia.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Sulawesi Tenggara (Sultra) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengambil alih kasus dugaan kasus korupsi dan pungutan liar (pungli) yang menyeret Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kolaka (AUK).

Pasalnya, BEM se Sultra telah melaporkan Direktur Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kolaka (AUK) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra beberapa waktu lalu, tetapi anehnya hingga saat ini tak ada kejelasan.

Diketahui, laporan tersebut telah diproses oleh Kejati Sultra di bidang pidsus untuk ditindak lanjuti.

Koordinator Pusat BEM se-Sultra, Ashabul Akram, mengaku pihaknya telah cukup lama menunggu tindak lanjut dari laporan yang mereka masukkan.

BACA JUGA :  Buser77 Polresta Kendari Bongkar STPL Palsu, Dua Pria Diamankan

“Sudah cukup lama kami menunggu tindak lanjut laporan dugaan korupsi dan pungli yang menyeret Direktur Perumda AUK. Namun hingga hari ini, belum ada kejelasan dari pihak Kejati Sultra,” ujarnya pada Senin (4/8/2025).

Ia menilai Kejati Sultra seharusnya memberikan informasi kepada publik, khususnya kepada pelapor, mengenai perkembangan kasus tersebut.

“Kami menduga Kejati Sultra tidak serius menangani laporan ini. Tidak ada transparansi atau laporan resmi terkait progres penyelidikannya,” tegasnya.

BACA JUGA :  Skandal Bongkar Muat Lempengan Nikel di Kendari, Oknum Polisi Diduga Terlibat

Ia bahkan mendesak agar Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih penanganan perkara ini jika Kejati Sultra tidak mampu menyelesaikannya.

“Kalau Kejati tidak mampu menyelesaikan kasus ini, kami meminta agar Kejagung turun tangan dan mengambil alih penanganannya agar kasus ini bisa segera tuntas,” sambungnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Abdul Rahman Morra, menyatakan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penanganan oleh pihaknya.

“Kami dari Kejati Sultra masih memproses kasus dugaan tersebut,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi media ini.

 

Penulis: Erik