Mendorong Layanan Kesehatan, Pemkot Kendari Gelar Rapat Rekonsiliasi JKN

Sultrapedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Asisten I Setda Kota Kendari, Maman Firmansyah, menghadiri rapat rekonsiliasi iuran peserta JKN segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Pemda bersama BPJS Kesehatan Cabang Kendari, pada Kamis (10/7/2025)

Kegiatan berlangsung di salah satu restoran di Kendari itu bertujuan menyamakan persepsi dan mencari solusi atas rendahnya angka keaktifan kepesertaan JKN di Kota Kendari.

Dalam sambutannya, Asisten I Setda Kota Kendari Maman Firmansyah menyampaikan, bidang kesehatan menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kota Kendari, di samping pendidikan.

Bahkan dia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap kebijakan yang ada agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat dapat semakin ditingkatkan.

“Ibu Wali Kota merupakan seorang dokter, jadi sangat memahami pentingnya kesehatan bagi masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk memastikan akses layanan kesehatan bisa terpenuhi untuk masyarakat,” kata Maman.

BACA JUGA :  Kota Kendari Raih Juara Umum Peringkat II STQH Tingkat Sultra

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Kendari, Rinaldi Wibisono, mengungkapkan bahwa dari sekitar 300 ribu penduduk Kota Kendari, 98 persen telah terdaftar sebagai peserta JKN, namun hanya 79 persen yang berstatus aktif.

Menurut dia, hal ini menjadi tantangan utama, mengingat target RPJMN adalah keaktifan minimal 80 persen di akhir tahun 2024, dan meningkat menjadi 85 persen pada 2025.

“Ini menjadi tantangan utama. Masih ada sekitar 5 ribu penduduk yang belum memiliki kepesertaan JKN. Selain itu, banyak juga yang dinonaktifkan karena berbagai alasan seperti data kependudukan yang belum valid, atau karena tidak lagi memenuhi syarat penerima bantuan iuran (PBI),” ujar Rinaldi.

Untuk mengatasi hal ini, Dinas Sosial bekerja sama dengan Dinas Dukcapil tengah melakukan verifikasi dan validasi data penduduk secara intensif.

BACA JUGA :  Reses di Wawotobi, Majenuddin Prioritaskan Pembenahan Sanitasi dan Drainase

Bahkan, Pemerintah Kota Kendari juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp10 miliar untuk membiayai peserta JKN nonaktif dan penduduk yang belum terdaftar.

“Anggaran tersebut akan kami optimalkan hingga akhir Desember 2025. Jika dirasa masih kurang, akan kami evaluasi dan pertimbangkan penambahan dalam APBD perubahan,” ungkapnya.

Rapat ini juga membahas solusi terhadap tunggakan iuran dari peserta yang masuk kategori wajib, serta strategi peningkatan kepesertaan aktif melalui kolaborasi lintas OPD dan stakeholder terkait.

Disamping itu, Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk terus mendorong peningkatan kualitas layanan dan jangkauan JKN agar seluruh lapisan masyarakat mendapatkan perlindungan kesehatan yang merata dan berkeadilan. (Adv)