OPINI,Sultrapedi.com – Menyaksikan video sosialisasi dan penertiban gabungan di salah satu SPBU baru-baru ini membuat dada saya sebagai warga asli Sulawesi Tenggara (Sultra) terasa sesak. Di dalam video tersebut, terdengar pengumuman menggunakan pengeras suara bahwa kendaraan yang mati pajak atau tidak menggunakan plat nomor akan diperiksa langsung oleh tim gabungan Samsat, bahkan plat luar daerah dibatasi akses BBM-nya. SPBU yang harusnya menjadi tempat pelayanan publik yang aman, kini berubah riuh layaknya ruang interogasi dan ruang ketakutan bagi rakyat kecil.
Sebagai bagian dari masyarakat Bumi Anoa, saya merasa ada ketidakadilan yang sangat nyata sedang dipertontonkan di atas tanah kami sendiri.
Kekayaan Alam Dikuras, Rakyat Dikejar Upeti
Sulawesi Tenggara bukan daerah yang miskin modal. Tanah kita adalah salah satu lumbung nikel terbesar di dunia. Setiap hari, berton-ton kekayaan alam dikeruk dari perut Bumi Anoa, menyumbang pemasukan triliunan rupiah untuk kas negara dan korporasi. Namun, apa yang ditinggalkan untuk masyarakat lokal? Jalanan yang rusak akibat truk-truk besar, polusi udara, banjir, dan ancaman kerusakan ekologis jangka panjang.
Sangat ironis ketika risiko lingkungan dibebankan kepada rakyat Sultra, tetapi saat berbicara tentang pemenuhan hak kesejahteraan, pemerintah justru menutup mata dan beralih memperketat pungutan. Mengapa instrumen penegakan hukum begitu agresif mengejar saku rakyat kecil di pom bensin, sementara pengawasan terhadap hilir mudik kekayaan alam yang keluar dari Sultra tidak seketat itu?
PR Besar bagi Praktisi Hukum dan Pemda Sultra
Bagi saya, fenomena ini adalah pekerjaan rumah (PR) besar bagi para praktisi hukum, akademisi, dan para pejuang keadilan di Sulawesi Tenggara. Hukum seharusnya hadir untuk melindungi dan menyejahterakan, bukan sekadar menjadi alat pemaksaan fiskal yang mengintimidasi ruang gerak masyarakat di fasilitas publik seperti SPBU.
Pemerintah Provinsi Sultra juga tidak boleh tinggal diam atau sekadar menjadi perpanjangan tangan yang manut pada aturan pusat. Pemda harus memikirkan solusi konkret dan keberpihakan pada masyarakat lokal. Harus ada kompensasi nyata dari melimpahnya hasil tambang Sultra terhadap kemudahan hidup warganya. Jika kekayaan alam kita dikelola dengan benar dan adil untuk kemakmuran rakyat Sultra, jangankan untuk sekadar melunasi pajak kendaraan, biaya hidup dasar masyarakat pun seharusnya bisa ditutupi tanpa perlu mencekik saku mereka.
Kembalikan Hak Kedaulatan Rakyat
Jangan biarkan aturan-aturan penuh pro-kontra ini terus mengikis rasa aman masyarakat. Solusi bangsa ini untuk menaikkan pendapatan daerah tidak boleh terus-menerus bertumpu pada tekanan terhadap kepemilikan pribadi rakyat kecil.
Jika suara-suara kami melalui tulisan, ruang dialog, dan diskusi kebijakan terus diabaikan oleh para pemangku kebijakan, jangan salahkan jika pada akhirnya masyarakat harus kembali merapatkan barisan dan turun ke jalan demi mempertegas kedaulatan mereka. Sultra yang kaya tidak boleh melahirkan rakyat yang hidup dalam ketakutan atas hak-hak dasarnya sendiri!
Penulis : Oleh: Andi (Warga Sulawesi Tenggara)
Catatan: Tulisan ini sepenuhnya merupakan tanggung jawab penulis






