RAGAM  

OJK Terus Perkuat Literasi Keuangan di Baubau, Tingkatkan Kewaspadaan Investasi Ilegal

Sultrapedia.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali bersinergi dengan Pemerintah Kota Baubau dan Industri Jasa Keuangan (IJK) menyelenggarakan kegiatan edukasi keuangan bertajuk Waspada Investasi Ilegal yang dilakukan di Aula Kantor Wali Kota Baubau, Selasa (24/2/2026)

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Wali Kota Baubau, Wakil Wali Kota Baubau, Sekretaris Daerah Kota Baubau, dan 200 peserta yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota Baubau, para camat, serta
Ketua RT/RW.

BACA JUGA :  Pernyataan Plt Kadis PUPR Kendari Jayadin Soal Banjir di Tunggala Terkesan Melindungi para Developer

Kegiatan edukasi ini bertujuan memperkuat pemahaman aparatur dan pemangku kepentingan daerah agar mampu menjadi garda terdepan dalam
meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap praktik investasi ilegal.

Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tenggara, Bismi Maulana Nugraha, membuka kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kota Baubau dalam mendorong literasi dan inklusi keuangan.

“Kota Baubau memiliki peran strategis sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah kepulauan. Oleh karena itu, sinergi antara OJK dan Pemerintah Kota menjadi fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat yang cerdas dan tangguh secara
finansial,” ujar Bismi.

BACA JUGA :  PT SDP Kembali Sabet Delapan Penghargaan dari Developer Gathering Bank BTN Kendari

Dia juga menekankan bahwa investasi harus dipahami sebagai bagian dari perencanaan keuangan jangka menengah dan panjang, bukan sebagai sarana
memperoleh keuntungan secara instan.

Investasi ilegal seringkali menyerupai kembang api yang tampak indah dan memukau sesaat, namun segera menghilang serta hanya meninggalkan kegelapan dan asap kekecewaan.

Sebaliknya, investasi yang legal diibaratkan seperti menanam pohon yang membutuhkan proses,
pembentukan akar yang kuat, dan pertumbuhan bertahap untuk akhirnya memberikan manfaat jangka panjang bagi pemiliknya.

Penulis: Erik Lerihardika