HUKUM  

Patroli di Indomaret THR Kendari, Polisi Tindak Parkir Liar dan Premanisme

Sultrapedia.com – Satgas Preventif Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) kembali melakukan patroli di wilayah Kota Kendari pada Selasa sore, 3 Juni 2025 sekitar pukul 15.00 WITA. Dalam patroli itu Satgas menemukan indikasi kuat adanya praktik pungli berkedok jasa keamanan parkir.

Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Dodi Ruyatman selaku Kepala Satgas Daerah (Kasatgas) mengatakan, tim melakukan monitoring di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wua-Wua, tepatnya di area parkir swalayan Indomaret THR.

BACA JUGA :  Warga Konawe Tewas Dianiaya Oknum Sekuriti PLTU Labota, Polisi Diminta Bertindak

Dari hasil kegiatan, tim menemukan informasi dari warga mengenai keberadaan seorang juru parkir liar yang memungut tarif dengan dalih retribusi keamanan sambil menampakkan senjata tajam (sajam) yang dibawanya.

“Saat petugas tiba di lokasi, pelaku telah melarikan diri. Pelaku diketahui berinisial DR yang berdomisili di Lorong Mangga,” ungkapnya

BACA JUGA :  Kejati Sultra Dalami Kasus Dugaan Korupsi Perumda Kolaka

Meski pelaku berhasil meloloskan diri, tim berhasil mengamankan satu buah senjata tajam jenis modifikasi yang terbuat dari paku, diduga digunakan untuk menimbulkan rasa takut kepada pengendara.

Satgas mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar.