Sultrapedia.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan resmi mengukuhkan Tim Satuan Tugas (Satgas) Pengentasan Anak Tidak Sekolah (ATS).
Pengukuhan itu berlangsung di salah satu hotel di Kendari yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Penanganan Anak Tidak Sekolah Kota Kendari Tahun 2025, pada Kamis (3/7/2025).
Dalam sambutannya, Sekda Amir Hasan menyebut bahwa tim ini tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan representasi komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam menjamin hak pendidikan setiap anak.
“Pendidikan adalah hak dasar anak-anak kita. Mereka yang tidak mengenyam pendidikan berisiko kehilangan masa depan. Maka dari itu, pengukuhan ini harus menjadi gerakan moral bersama,” katanya
Bahkan dia juga menekankan pentingnya pendekatan yang humanis dan partisipatif. Ia menyatakan bahwa intervensi berbasis data akan membantu merumuskan kebijakan yang lebih tepat sasaran.
“Kami percaya bahwa dengan kolaborasi lintas sektor, kita mampu menurunkan angka ATS di Kendari dan menjadikan kota ini sebagai kota ramah anak serta berorientasi pada pembangunan manusia,” tambahnya.
Amir berharap agar semua pihak dapat menjadikan gerakan pengentasan ATS ini sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Sementara itu, Ketua Panitia, Asriani Arif juga menyampaikan kegiatan ini merupakan bagian dari langkah konkret Pemerintah Kota Kendari dalam menurunkan angka anak tidak sekolah secara signifikan.
“Kami berharap para lurah sebagai ujung tombak pemerintah dapat berperan aktif dalam mendata dan menjangkau anak-anak yang belum mengakses pendidikan, baik melalui jalur formal maupun nonformal,” harap Asriani.
Pengukuhan Tim Satgas ini merupakan implementasi dari kebijakan nasional yang menempatkan penanganan ATS sebagai salah satu prioritas utama tahun 2025.
Kegiatan sosialisasi ini juga bertujuan untuk menyampaikan strategi nasional percepatan penanganan ATS serta mengajak seluruh stakeholder, baik dari unsur pemerintah maupun masyarakat, untuk berperan aktif dalam proses pengentasan.
Masing-masing anggota tim diharapkan berperan aktif dalam penjangkauan, pemetaan, dan intervensi yang berkelanjutan.
Tim Satgas yang telah dikukuhkan diharapkan segera menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi, integritas, dan semangat kolaboratif.
Tim Satgas ini terdiri dari 14 unsur strategis, yakni
•Kepala BAPPEDA Kota Kendari
•Kepala Dinas Dukcapil Kota Kendari
•Kepala Dinas Sosial Kota Kendari.
•Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan & •Perlindungan Anak Kota Kendari
•Kepala Dinas Tenaga Kerja.
•Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari.
•Kabag Hukum Sekretariat Daerah Kota Kendari.
•Kabag Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Kendari.
•Kabid Dikdas Dikbud Kota Kendari
•Perwakilan lurah se-Kota Kendari
•Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Kendari.
•Ketua BAZNAS Kota Kendari.
•Ketua Forum PKBM Kota Kendari.
•Ketua Forum Tutor PKBM Kota Kendari. (Adv)






