Sultrapedia.com – Seorang warga Kendari bernama Iba (29) menemukan Narkotika yang diduga jenis sabu-sabu di ATM BNI Drive Thru yang terletak di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia Kota Kendari pada Kamis (9/3/2023).
Iba menjelaskan, saat itu dia dari rumah kemudian ke ATM tersebut untuk melakukan transaksi, saat sampai di TKP mesin ATM tidak berfungi.
“Pas saya sampai, saya tidak sengaja melihat barang di bawa mesin ATM yang biasa terlihat barang tidak janggal kalau di Kendari biasa di sebut tempelan,” ungkapnya
Dalam menemukan barang diduga sabu itu, dirinya juga tidak melihat orang yang ada di sekitarnya, yang ada hanya dirinya saja
“Setelah itu, saya ambil untuk mengamankan, dan mau menyerahkan kepada pihak kepolisian,” jelasnya
Sementara itu, Kasub unit Polresta Kendari Aiptu Hidayatullah saat diminta keterangannya sudah mengamankan diduga barang haram itu untuk ditindak lanjuti.
“Kami sudah amankan satu plastik klip bening yang diduga narkotika jenis sabu itu. Saat kami timbang berat bruto sebesar 0,4 gram,” kata Dayat.
Selanjutnya, barang haram itu kemudian di bawa ke Mako Polresta Kendari untuk dilakukan penyelidikan.
“Selanjutnya barang bukti itu akan kami amankan di Mako Polresta Kendari untuk penyelidikan lebih lanjut,” demikian Dayat.
Dia juga mengucapkan, terima kasih kepada warga yang telah menemukan narkotika yang diduga jenis sabu itu. Dalam hal ini untuk memberantas peredaran gelap narkoba di kota Kendari






