Sultrapedia.com – Lembaga Bantuan Hukum Komite Advokasi & Studi Hukum Sulawesi Tenggara (LBH KASASI Sultra) laporkan PT Adira Finance Cabang Kendari ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Jumat (24/10/2025).
Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan/atau pencurian, sebagaimana diatur dalam Pasal 378 subsider Pasal 372 dan/atau Pasal 362 KUHP.
Direktur LBH KASASI Sultra, Yedi Kusnadi, SH, MH, menjelaskan bahwa dugaan tindak pidana itu terjadi pada 18 Juli 2025, dengan korban merupakan klien LBH KASASI Sultra.
“Dugaan tindak pidana penipuan, penggelapan, dan/atau pencurian kendaraan mobil minibus yang dialami klien kami terjadi pada 18 Juli 2025,” ungkap Yedi Kusnadi.
Menurut Yedi, peristiwa itu bermula ketika pihak perusahaan pembiayaan mengaku kepada istri korban sebagai rekan sekantor, dengan alasan mobil akan dititipkan di kantor. Karena percaya, istri korban kemudian menandatangani sejumlah dokumen yang disodorkan oleh pihak perusahaan.
“Pihak perusahaan ini mengaku sebagai teman sekantor istri klien kami. Setelah membujuk dengan serangkaian kalimat bohong, mereka memberikan dokumen untuk ditandatangani,” jelasnya.
Yedi menilai tindakan tersebut merupakan pelanggaran hukum, sebab proses penarikan kendaraan jaminan fidusia tidak boleh dilakukan dengan cara menipu atau menyalahgunakan kepercayaan.
“Saya kira ini tidak dibenarkan oleh undang-undang. Penarikan jaminan fidusia tidak boleh dilakukan dengan serangkaian perkataan bohong,” tegasnya.
Lebih lanjut, LBH KASASI Sultra menduga bahwa kendaraan milik korban telah digelapkan oleh pihak perusahaan pembiayaan tersebut.
“Berdasarkan hasil pengecekan kami, kendaraan milik klien kami telah digelapkan oleh pihak perusahaan,” tambah Yedi.
LBH KASASI Sultra berharap Polda Sultra segera menindaklanjuti laporan tersebut agar perusahaan pembiayaan yang diduga melanggar hukum mendapat sanksi tegas.
“Kami berharap laporan ini segera ditindaklanjuti agar perusahaan nakal seperti Adira Finance mendapatkan efek jera,” tutup Yedi Kusnadi.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Faktaindonesia.net masih berupaya mengonfirmasi PT Adira Finance Cabang Kendari untuk memperoleh keterangan resmi. Hak jawab dan klarifikasi akan diterbitkan segera setelah diperoleh.(*)






