Sultrapedia.com – Ketegangan antara masyarakat dengan perusahaan kelapa sawit PT Tani Prima Makmur (TPM) akhirnya menemui titik terang setelah intervensi langsung dari pimpinan DPRD Kabupaten Konawe.
Dalam kunjungan lapangan yang berlangsung pada Senin (17/2/2025), lembaga legislatif ini berhasil mengawal aspirasi warga, termasuk mendesak pengunduran diri Direktur Operasional perusahaan tersebut demi menjaga kondusivitas daerah.

Ketua DPRD Konawe, I Made Asmaya, S.Pd, MM, menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi perusahaan yang terletak di Kelurahan Andabia, Kecamatan Anggaberi, merupakan respons cepat atas laporan dugaan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak.
Kedatangan para wakil rakyat ini bertujuan memastikan hak-hak pekerja lokal terlindungi dan kesepakatan yang telah dibangun bersama tidak dikhianati oleh manajemen.
“Kami merespons aspirasi masyarakat dengan turun langsung ke lapangan. Sebagai wakil rakyat, kami ingin memastikan bahwa tidak ada PHK sepihak di perusahaan ini,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut di hadapan manajemen PT TPM.

Selain masalah PHK, fokus utama kunjungan ini adalah tuntutan warga agar Direktur Operasional PT TPM segera meletakkan jabatan karena dinilai melanggar komitmen bersama.
Ketua Komisi III DPRD Konawe, H. A. Ginal Sambari, S.Sos, M.Si, mengungkapkan bahwa desakan mundur tersebut merupakan langkah antisipatif untuk kepentingan jangka panjang perusahaan dan stabilitas sosial.
Diplomasi ketat yang dilakukan DPRD membuahkan hasil signifikan. Direktur Operasional PT TPM akhirnya menyatakan kesediaannya untuk menanggalkan jabatan tersebut.
“Alhamdulillah, Direktur Operasional siap mengundurkan diri bila terbukti melanggar. Namun, proses administrasinya harus dijalankan terlebih dahulu. Segala keputusan kembali ke Direktur Utama PT TPM di Jakarta,” jelas Ginal Sambari.

Selain soal jabatan, DPRD juga berhasil mengunci komitmen perusahaan untuk tidak mendatangkan karyawan baru dari luar daerah sesuai kesepakatan awal.
Pihak manajemen mengklarifikasi bahwa tidak ada rekrutmen luar, melainkan hanya program magang dengan durasi waktu terbatas.
Pasca-terserapnya aspirasi ini, I Made Asmaya mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menjaga kerukunan, terutama dalam menyambut pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih serta persiapan menyongsong bulan suci Ramadan.
Keberhasilan DPRD dalam memediasi konflik ini diharapkan menjadi preseden positif bahwa investasi di Konawe harus tetap menghormati hak-hak masyarakat lokal dan kesepakatan yang ada.






