Rehabilitasi Rujab Bupati Konawe Rp3,29 Miliar Disoroti, KPK dan Kejagung Diminta Turun Tangan

Sultrapedia.com – Lembaga Pengawasan Pembangunan dan Kebijakan (LPPK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyoroti praktik pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Konawe.

Lembaga ini mengungkap adanya dugaan pengaturan pemenang tender dalam sejumlah proyek yang dikelola Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) setempat.

Ketua LPPK Sultra, Karmin, SH, menyebut pihaknya menerima banyak keluhan dari pengusaha lokal yang merasa dirugikan oleh sistem lelang yang dinilai tidak transparan.

“Kami mendapatkan laporan dari berbagai pelaku jasa konstruksi di Konawe. Dari informasi yang kami himpun, ada indikasi kuat sebagian besar proyek sudah dikondisikan sejak awal,” ungkap Karmin kepada sejumlah wartawan, Minggu (2/11/2025).

BACA JUGA :  Ikut Menyampaikan Aspirasi di DPRD Sultra, Andre Dermawan Minta Copot Kapolri dan Pejabat Korupsi Ditindak

Salah satu proyek yang disorot yakni rehabilitasi rumah jabatan Bupati Konawe tahun anggaran 2025 dengan pagu Rp3,29 miliar.

Proyek yang melekat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Konawe itu dimenangkan oleh CV. Kastara Putra Perkasa, yang kini tengah mengerjakan pekerjaan tersebut.

Menurut Karmin, dugaan praktik serupa juga ditemukan pada proyek-proyek lain yang dilelang melalui UKPBJ Konawe. Ia bahkan mencium adanya dugaan suap kepada sejumlah pejabat teras demi memenangkan pihak tertentu.

“Hampir semua tender di UKPBJ Konawe diduga sudah dikondisikan. Kami mencurigai ada permainan uang untuk mengatur siapa yang menang,” tegasnya.

BACA JUGA :  Walhi Sultra Desak Polda Sultra Hentikan Aksi Kriminalisasi PT WIN Kepada Warga Torobulu

Atas temuan tersebut, LPPK Sultra mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan untuk segera turun tangan melakukan pemantauan dan penyelidikan mendalam.

“Kami minta KPK dan Kejaksaan melakukan investigasi, bahkan kalau perlu melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT). Praktik seperti ini merugikan daerah dan mematikan kesempatan bagi pengusaha lokal,” tandas Karmin.

Sementara itu, Kepala Bagian UKPBJ Sekretariat Daerah Konawe, Ld. Muh. Adnan, SE, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh awak media.

Penulis : Redaksi