Sultrapedia.com – Polsek Abuki berhasil membekuk seorang pelaku pencurian mobil. Terduga pelaku, berinisial R, warga Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, tak berkutik saat petugas mengamankannya pada Selasa (10/6/2025) di Kelurahan Asinua.
R diduga mencuri sebuah Toyota Calya bernomor polisi DT 1506 WE dan sempat kabur ke wilayah Asinua. Namun, keberadaannya terendus berkat informasi yang beredar di media sosial.
Kapolsek Abuki, IPTU Asmuddin, dengan sigap memimpin timnya untuk melacak pelaku.
“Begitu informasi masuk, kami langsung bergerak cepat,” ungkap Asmuddin dengan nada tegas.
Perburuan berakhir di Desa Asinua Jaya, saat pelaku, yang terpojok, terpaksa menghentikan kendaraan curiannya. Tanpa perlawanan berarti, R langsung digelandang petugas ke Polsek Abuki. Mobil Toyota Calya yang menjadi barang bukti kini diamankan untuk proses lebih lanjut.
Berdasarkan penyelidikan awal, aksi pencurian terjadi di Desa Ambepua, Kecamatan Ranometo, Kabupaten Konawe Selatan. Polsek Abuki pun berkoordinasi dengan Polsek Ranometo, yang kini tengah menuju lokasi untuk menjemput pelaku dan barang bukti.
“Kami pastikan kasus ini ditangani secara tuntas, “pungkas IPTU Asmuddin.






