Sultrapedia.com – Seorang pria diamankan oleh warga Jalan di komplek BTN Satu, Jalan Sao-Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) pada Jumat 8 Maret 2024 sekitar pukul 10:00 WITA.
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi menjelaskan, pria tersebut diamankan oleh warga usai dicurigai melakukan penculikan tethadap seorang bocah.
Lebih lanjut, awalnya pihaknya menerima laporan dari warga setempat ada seorang lelaki dewasa yang tidak di kenal namun bermain-main dengan anak-anak di komoleks tersebut
“Polresta Kendari menerima laporan melalui telepon dari salah satu warga telah di amankan satu orang dewasa yang tidak di kenal namun bermain-main dengan anak-anak di komoleks tersebut,”ungkap Fitrayadi
Warga menduga orang tersebut akan melakukan penculikan anak sehingga beberapa Warga mengamankan orang tersebut dan melaporkan melalui telepon ke Polresta Kendari.
“Setelah Personel Polresta Kendari tiba di TKP, ada salah satu warga yang mengenal orang tersebut dan menyampaikan bahwa Orang tersebut gangguan kejiwaan (Pasien RS. Jiwa yang berobat jalan),” jelasnya
Sehingga, lanjut dia, pihaknya berkoordinasi dengan Rumah Sakit Jiwa dan ternyata benar bila orang tersebut tercatat di RS Jiwa sebagai Pasien.
“Setelah itu Orang tersebut langsung di antar ke RS. Jiwa dan langsung di tangani oleh RS Jiwa,” pungkasnya






