HUKUM  

Seorang Remaja di Kendari Diamankan Polisi Usai Bawa Busur

Sultrapedia.com – Seorang remaja inisial MA diamankan polisi usai melakukan aksi pembusuran di jembatan Teluk Kendari, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Sabtu, 1 Februari 2025. MA diamankan patroli gabungan Polsek Kendari bersama Dit Samapta Polda Sultra.

Saat ditangkap MA mengenakan sweater ungu setelan celana panjang. Barang bukti warga Kelurahan Kampung Sallo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari berusia 15 tahun ini juga berhasil diamankan polisi.

“Pada sekitar pukul 05.30 WITA, petugas patroli gabungan menemukan barang bukti berupa 3 (tiga) buah ketapel dan 1 (satu) mata busur yang dibawa oleh seorang pelaku yang diketahui berinisial MA, “ungkap Kapolsek Kendari, AKP Andriyas Saroy, Selasa (4/3/2025)

BACA JUGA :  Tabrak 14 Wisatawan, Kapal MT Fathur Rezki Resmi Dilaporkan ke KSOP Kendari : Biarkan Kami Bekerja

Andriyas menjelaskan bahwa barang bukti tersebut diduga digunakan pelaku (MA) untuk melakukan tindakan kriminal di lokasi kejadian.

Dengan kegiatan patroli ini, kata Kapolsek sebagai upaya dari pihak kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman, nyaman dan kondusif di sekitar wilayah Jembatan Teluk Kendari.

BACA JUGA :  Disebut Mirip Alien, Menjadi Pemicu Seorang Pria Tampar dan Ludahi Wanita di Kendari

Sebab kata dia tempat tersebut kerap dijadikan arena balap liar maupun tawuran dengan menggunakan ketapel dan mata busur.

“Kami mengimbau kepada para orang tua, agar mengawasi anaknya, ajak mereka melakukan kegiatan yang lebih positif dengan meningkatkan ibadah di bulan Suci Ramadan, sehingga kegiatan seperti ini tidak terjadi lagi,” pungkas AKP Andriyas Saroy

 

 

Editor: Erik