HUKUM  

Soal Kronologis Kecelakaan Lalulintas di Desa Lasoso, Begini Penjelasan Pemilik Mobil Toyota Alphard

Sultrapedia.com – Jie Weng Kui, pemilik kendaraan Toyota Alphard yang terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di Konawe memberikan klarifikasi, Rabu (16/4/2025).

Insiden kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Poros Kendari-Unaaha, tepatnya di Desa Lasoso, Kecamatan Anggalomoare, Kabupaten Konawe, pada Minggu (12/1/2025) sekitar pukul 09.00 WITA.

Kejadian itu melibatkan mobil miliknya dan sepeda motor yang dikendarai oleh MTN (18) bersama penumpangnya FZ (18), yang terlempar dari motor akibat tabrakan.

Jie Weng Kui menjelaskan, saat itu dia bersama dua anaknya turut berada dalam kendaraan saat insiden terjadi. Mobil tersebut saat itu dikemudikan oleh putranya, Aldan Reihan.

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Janda Muda di Kendari Usai Diduga Edarkan Sabu

“Saya ingin meluruskan bahwa yang mengemudi bukan saya, melainkan anak saya. Kejadian ini adalah musibah, dan saya telah bertanggung jawab penuh terhadap penanganan korban hingga ke rumah sakit,” ujarnya saat ditemui di Kendari pada Rabu (16/4/2025).

Ia menambahkan bahwa kondisi kedua korban saat ini sudah menunjukkan perbaikan. Ia juga menyebut bahwa dirinya rutin memantau keadaan korban, bahkan hampir setiap minggu melakukan kunjungan.

“Korban yang dibonceng sempat menjalani perawatan intensif di rumah sakit, kini kondisinya sudah membaik. Sedangkan pengendara motor tidak mengalami luka serius dan sudah diperbolehkan pulang dua hari setelah kejadian,” tuturnya.

BACA JUGA :  Mahasiswi Diduga Dianiaya di Exodus Kendari, Polisi Olah TKP dan Pasang Police Line

Lebih lanjut, Jie Weng Kui mengungkap bahwa awalnya ia mengaku sebagai pengemudi karena khawatir anaknya tidak bisa mengikuti ujian masuk Universitas Airlangga.

“Kami tidak mencari siapa yang salah atau benar, yang jelas ini musibah dan kami telah menyelesaikannya secara kekeluargaan,” jelasnya.

Sebagai informasi, korban FZ sempat dilaporkan dalam kondisi tidak sadar namun kini telah pulih setelah menjalani beberapa prosedur medis.

Kasus ini ditangani oleh pihak Satlantas Polres Konawe. Kendaraan dan barang bukti terkait kecelakaan telah diamankan dengan estimasi kerugian mencapai Rp 200 juta.