Sultrapedia.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Sudirman meminta kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo untuk meninjau kembali terhadap kebijakan larangan impor pakaian bekas.
Sudirman mengatakan, bahwa sudah banyak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Sultra khusunya Kota Kendari yang menjual sangat diminati kalangan masyarakat.
“Padahal banyak pelaku umkm kita hari ini menggantung hidupnya dari jualan pakaian bekas, bahkan sangat diminati oleh banyak kalangan masyarakat, karena harganya terjangkau,” ujar Imenk
Bahkan menurutnya, karena adanya barang bekas impor seperti itu, sehingga banyak pelaku usaha kreatif di Negri ini yang ternodai
“Kalau alasan hadirnya impor baju bekas itu mematikan industri tekstil, kenapa tidak sekalian saja larangan impor baju baru yang harganya luar biasa tingginya,” Jelasnya
Kay dia, sebagai wakil rakyat masyarakat Sultra ini, telah menyampaikan aspirasinya kepada Presiden RI untuk meninjau kembali kebijakan yang telah keluarkan.
“karena kalau kebijakan itu dijalankan, ribuan pelaku UMKM disulawesi tenggara ini kehilangan mata pencaharian sehingga bukan tidak mungkin menambah angka pengangguran,” demikian Ketua PKS muda Sultra ini






