Sultrapedia.com – Hutan mangrove atau bakau di Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, tergusur untuk kepentingan Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andi Sumangerukka.
Kepala Bidang Pengawasan DLHK Kota Kendari, Indri, saat dikonfirmasi menyebut bahwa areal tersebut dikaitkan dengan pembangunan rumah pribadi Gubernur Sultra.
“Kalau itu tidak salah, itu punyanya Pak ASR untuk rumah pribadi,” ujarnya kepada tim media ini pada Sabtu (22/11/2025) lalu.
Dijelaskan, aktivitas penggusuran itu disebut telah mengantongi izin dari Dinas Kehutanan Provinsi Sultra dan pemerintah pusat.
Bahkan, pihak ajudan gubernur menurutnya juga telah mengonfirmasi kelengkapan izin tersebut kepada DLHK Kota Kendari.
“Kalau dia itu sudah punya izin dari Kehutanan Provinsi, sudah ke pemerintah pusat, sudah ada izin karena itu ada mangrove yang dia tebang paling ujung sana,” katanya.
“Saya tidak bisa lagi mengusut izinnya seperti apa karena kita tidak diperlihatkan, tetapi ajudan sepulangnya kami dari lapangan, langsung konfirmasi ke kadis bahwa mereka sudah punya izin,” sambungnya
Selain itu, ia menyebut bahwa wilayah tersebut bukan termasuk zona hijau sehingga pemanfaatan ruang untuk pembangunan masih dimungkinkan.
“Karena di situ juga bukan kawasan hijau, bisa membangun di situ,” tambahnya.
Saat di tanya terkait luas land clearing, ia menyebutkan mencapai hampir tiga hektare.
“Hampir 3 hektar lebih,” pungkasnya.






