HUKUM  

Wakapolri Akui Damkar Lebih Baik Dari Polisi Soal Respons Terhadap Laporan Masyarakat

Sultrapedia.com – Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Dedi Prasetyo mengakui kelemahan pelayanan kepolisian dalam merespons laporan masyarakat. Bahkan kalah cepat dari Damkar

Itu disampaikan Dedi dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Wakil Jaksa Agung, dan Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung, yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 18 November 2025 .

Dalam rapat tersebut, Dedi menyoroti kinerja Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) yang dinilai belum memiliki kecepatan penanganan laporan sesuai standar internasional. Ia mengungkapkan bahwa waktu respons Polri saat ini masih berada di atas batas ideal.

BACA JUGA :  Novi Divonis Penjara Seumur Hidup, Keluarga Korban Mengaku Legah Terhadap Putusan Hakim

“Quick response time standar PBB itu di bawah 10 menit, kami masih di atas 10 menit. Ini juga harus kami perbaiki,” jelas Dedi di hadapan anggota Komisi III.

Jenderal bintang tiga itu juga menyoroti fenomena yang saat ini marak terjadi di masyarakat, warga lebih memilih melapor ke Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dibandingkan ke polisi, bahkan untuk persoalan non kebakaran.

BACA JUGA :  Kejari Kendari Musnahkan Barang Bukti Sejumlah Perkara Pidana

Menurutnya, hal ini tidak terlepas dari kemudahan layanan hotline dan kecepatan Damkar dalam merespons laporan.

Saat ini masyarakat lebih mudah melaporkan segala sesuatu ke Damkar. Karena Damkar quick responnya cepat dan tersedia hotline 110 yang mudah dijangkau,” terangnya.

Komjen Dedi juga menegaskan bahwa Polri akan melakukan pembenahan besar-besaran dalam sistem pelayanannya agar mampu memberikan respons lebih cepat dan sesuai standar.